TRIBUNNEWS.COM - Kelompok Hak Asasi Manusia Human Rights Watch (HRW) menuduh pihak berwenang Kenya tidak memberikan respons yang memadai terhadap banjir yang menerjang negeri tersebut.
Dilansir AP, banjir di Kenya telah menewaskan lebih dari 170 orang sejak awal musim hujan, sekitar pertengahan Maret lalu.
HRW, yang berbasis di New York, mengatakan pemerintah Kenya memiliki kewajiban untuk mencegah dampak buruk yang sebenarnya dapat diperkirakan akibat perubahan iklim dan untuk melindungi masyarakat ketika terjadi bencana.
Departemen Meteorologi Kenya mengirimkan peringatan dini sebelum musim hujan dimulai.
Namun Presiden William Ruto baru membentuk komite tanggap pada tanggal 24 April.
Saat itu, hampir 100 orang sudah menjadi korban akibat banjir.
Kenya, bersama dengan negara lain di Afrika Timur, dilanda banjir.
Lebih dari 150.000 orang mengungsi dan tinggal di puluhan kamp.
Human Rights Watch mengatakan pemerintah Kenya tidak mengambil pelajaran dari musim hujan tahun lalu yang menyebabkan ratusan orang tewas.
Pada bulan Oktober tahun lalu, Departemen meteorologi telah memperingatkan bahwa Kenya akan mengalami peningkatan curah hujan akibat El Niño hingga awal tahun ini.
Namun Presiden mengatakan bahwa negaranya terhindar dari pola cuaca tersebut.
Baca juga: Afrika Timur Dilanda Banjir dan Longsor, Total 190 Orang Tewas di Tanzania dan Kenya
Pemerintah mengumumkan pada saat itu bahwa setidaknya 10 miliar shilling Kenya (Rp1,2 triliun) akan dikucurkan untuk mempersiapkan respons nasional.
Tetapi tidak jelas bagaimana dana tersebut digunakan.
Para kritikus menuduh pemerintah melakukan penyelewengan.