TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras aksi genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
OKI mendesak 57 negara anggotanya untuk menjatuhkan sanksi terhadap rezim tersebut, PressTV melaporkan.
OKI menyampaikan seruan tersebut di hari terakhir pertemuan puncak ke-15 organisasi tersebut di ibu kota Gambia, Banjul, Minggu (5/5/2024) malam waktu setempat.
Resolusi yang dibuat OKI menyerukan semua negara anggota untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel, dan mulai dengan menghentikan ekspor senjata dan amunisi yang digunakan oleh tentaranya untuk melakukan kejahatan genosida di Gaza.
Resolusi tersebut juga mendesak para anggotanya untuk melakukan tekanan diplomatik, politik dan hukum dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan pendudukan kolonial Israel.
Organisasi tersebut juga menyerukan gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat di wilayah Palestina yang dilanda perang.
Saat berpidato di pertemuan itu pada hari Sabtu (4/5/2024), Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian mendesak negara-negara Muslim untuk memutuskan semua hubungan dengan Israel.
Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan tekanan pada Israel agar mengakhiri perang genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
“Tidak diragukan lagi, pemutusan hubungan diplomatik dan ekonomi serta senjata dan embargo perdagangan terhadap Israel berfungsi sebagai cara penting untuk menghentikan genosida di Gaza dan kekejaman di Tepi Barat dan Bangsawan al-Quds,” katanya.
Menekankan bahwa Israel bukanlah pemerintah yang sah, Abdollahian menyebut rezim tersebut sebagai kekuatan apartheid yang melakukan pendudukan.
"Berjalannya waktu tidak akan memberikan legitimasi kepada kekuatan pendudukan," tambahnya.
Genosida Israel di Gaza telah menewaskan 34.683 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Baca juga: Menlu Iran di Rapat OKI: Mengandalkan AS untuk Hentikan Genosida Israel di Gaza Adalah Khayalan
Selain itu 78.018 lainnya terluka sejak dimulai awal Oktober lalu.
Meskipun pertumpahan darah dan kehancuran terus terjadi, rezim tersebut sejauh ini gagal mewujudkan tujuannya, termasuk mengalahkan kelompok perlawanan Gaza, memaksa seluruh penduduk Gaza untuk pindah ke negara tetangga, Mesir, dan membebaskan mereka yang ditawan selama Operasi Badai al-Aqsa.
Daftar Anggota OKI
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) adalah organisasi antarpemerintah dengan 57 negara anggota yang memiliki perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa.
OKI Didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam.
Pertemuan itu digelarsebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsa oleh Israel.
OKI mengubah namanya dari sebelumnya Organisasi Konferensi Islam pada 28 Juni 2011 pada saat pertemuan 38 dewan Menteri Luar Negeri di Astana, Kazakhstan.
OKI saat ini mempunyai 57 negara anggota. Beberapa di antaranya bukan merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Berikut daftar negara anggota OKI.
- Afganistan (Diskors 1980–Maret 1989)
- Aljazair
- Chad
- Guinea
- Indonesia
- Iran
- Kuwait
- Lebanon
- Libya
- Malaysia
- Mali
- Maroko
- Mauritania
- Mesir (Diskors Mei 1979–Maret 1984)
- Niger
- Pakistan (Menghalangi keanggotaan India)
- Palestina
- Arab Saudi
- Senegal
- Sudan
- Somalia
- Tunisia
- Turki
- Yaman
- Yordania
- Bahrain
- Oman
- Qatar
- Suriah
- Uni Emirat Arab
- Sierra Leone
- Bangladesh
- Gabon
- Gambia
- Guinea-Bissau
- Uganda
- Burkina Faso
- Kamerun
- Komoro
- Irak
- Maladewa
- Jibuti
- Benin
- Brunei Darussalam
- Nigeria
- Azerbaijan
- Albania
- Kirgizstan
- Tajikistan
- Turkmenistan
- Mozambik
- Kazakhstan
- Uzbekistan
- Suriname
- Togo
- Guyana
- Pantai Gading
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)