TRIBUNNEWS.COM - Israel melalui duta besarnya di PBB, Gilad Erdan, melaporkan Iran atas tuduhan menggunakan bantuan proksi-proksinya dalam serangan balasan ke Israel pada 13 April 2024.
Israel melontarkan tuduhan itu melalui surat tertanggal 19 April 2024, yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB (Sekjen PBB), Antonio Guterres.
Sebelumnya, Iran meluncurkan serangan balasan ke Israel pada Sabtu (13/4/2024) setelah Israel menyerang konsulat Iran di Damaskus, Suriah pada Senin (1/4/2024), yang menewaskan tujuh anggota Garda Revolusi Iran (IRGC) termasuk Komandan Pasukan Quds, Brigjen Mohammed Reza Zahedi.
Iran Bantah Tuduhan Israel
Duta Besar Iran dan Wakil Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeed Iravani, menolak tuduhan Israel dengan mengirimkan surat bantahan kepada Sekjen PBB.
"Saya menulis surat ini sebagai tanggapan terhadap surat tertanggal 19 April 2024 dari perwakilan rezim Israel untuk PBB yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal dan Presiden Dewan Keamanan," bunyi pernyataan Iran, Selasa (7/5/2024) malam.
"... di mana perwakilan dari rezim Israel sekali lagi menggunakan kebohongan dan informasi yang salah untuk melontarkan tuduhan tidak berdasar terhadap Republik Islam Iran," lanjutnya.
Iran Tidak Dibantu Kelompok Perlawanan
Duta Besar Iran menulis dalam surat tertanggal 13 dan 30 April 2024, yang menekankan sejumlah poin.
Iran menekankan, tidak ada satu pun kelompok perlawanan yang terlibat dalam tindakan sah Iran dalam serangan balasannya ke Israel.
Surat itu menjelaskan bahwa Iran melakukan serangan balasan yang sah terhadap agresi berulang Israel yang menargetkan elemen negaranya.
Baca juga: Iran Perluas Operasi Lawan Musuh di Laut Mediterania, Sebut AS Arogan
"Republik Islam Iran menegaskan sikap bahwa tindakan yang diambil pada 13 April 2024 itu dilakukan secara langsung dan resmi dari Iran sebagai tanggapan atas agresi militer Israel yang berulang, khususnya serangan bersenjata pada tanggal 1 April 2024 terhadap kantor diplomatik Iran di Damaskus, Republik Arab Suriah," bunyi surat itu, dikutip dari Mehr.
Hak Iran Membela Diri dari Agresi Israel
Iran mengatakan serangan balasan itu sah berdasarkan piagam PBB tentang hak membela diri.
"Tindakan tersebut hanya menyasar sasaran militer dan dilakukan dengan hati-hati dan pemberitahuan sebelumnya untuk mencegah kerugian sipil," lanjutnya.
Lebih lanjut, Duta Besar Iran itu mengatakan Iran tidak memiliki proksi di kawasan tersebut.
"Berbeda dengan pernyataan Israel, Iran tidak memiliki proksi di wilayah tersebut, dan tidak ada individu, kelompok, atau negara yang beroperasi di bawah arahan Iran," katanya.