"Perusahaan telah menyarankan pelanggan untuk memeriksa apakah penerbangan mereka terpengaruh sebelum berangkat ke bandara," jelas maskapai, dikutip dari Skift.
Maskapai tersebut mengatakan pihaknya mengoperasikan 292 penerbangan pada hari Kamis (10/5/2024) dengan bantuan Air India.
“Jika penerbangan mereka dibatalkan, atau ditunda lebih dari tiga jam, mereka dapat memilih pengembalian uang penuh atau menjadwal ulang ke tanggal berikutnya tanpa biaya apa pun,” kata Air India Express.
Gaji dipotong 20 persen
Kru mengatakan pemutusan hubungan kerja melanggar hukum karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya yang diberikan.
“Mereka meminta kami datang untuk rapat kemarin tapi kru mulai menerima surat pemutusan hubungan kerja,” kata salah satu awak yang telah bekerja di maskapai tersebut selama 19 tahun, dikutip dari The National News.
Para kru mengatakan gaji mereka telah dipotong sebesar 20 persen dan tunjangan yang diterima, bahkan tunjangan perumahan pun dibatalkan.
“Tunjangan sewa rumah, tunjangan perjalanan, dan tunjangan seragam telah dihapus,” kata anggota kru lainnya.
“Dulu kami mendapat tunjangan alat rias karena perusahaan mewajibkan merek tertentu, itu pun dihilangkan," urai kru pesawat.
“Badan pengawas mengatakan kru wajib beristirahat selama delapan jam tanpa gangguan sebelum penerbangan. Tapi kami akan melakukan penerbangan lain dalam waktu 12 jam," tuturnya.
Anggota kru mengatakan mereka telah menulis surat berisi keluhan mereka bulan lalu kepada Natarajan Chandrasekaran, pimpinan Air India, namun tidak membuahkan hasil.
“Jika kesehatan kami terganggu, siapa yang akan memberikan kompensasi kepada kami?” tulis mereka.
“Sudah satu tahun kami menulis surat kepada manajemen. [Para] kru kelelahan dengan prosedur kerja yang ekstensif."
Serikat Pekerja Air India Express sedang berusaha untuk mempekerjakan kembali awak kapal yang dipecat, kata presidennya KK Vijayakumar.
“Ini melanggar hukum,” katanya.
“Adalah tugas kita untuk melindungi pekerjaan mereka. Ini adalah kekhawatiran kami dan kami telah melakukan intervensi dan berbicara dengan manajemen untuk memulihkan pekerjaan mereka.”
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)