TRIBUNNEWS.COM -- Memasuki bulan ke delapan peperangan melawan Hamas di Gaza, Israel belum menunjukkan kemenangan.
Yang didapat kini malah pengawasan internasional terus mengintai aksi-aksi militer IDF (pasukan zionis).
Meski puluhan ribu warga sipil telah menjadi korban kekejaman negara Yahudi tersebut, senator Lindsey Graham (R-Selatan Carolina) mengatakan bahwa Israel harus memenangkan, apa pun yang terjadi.
Ia mengatakan sama seperti Amerika “dibenarkan” untuk menjatuhkan bom nuklir di kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang selama Perang Dunia II.
Baca juga: Israel Kesusahan Lawan Hamas, IDF Diminta Kembangkan Senjata yang Tak Diketahui Siapa pun
Senator ini berpendapat dalam sebuah wawancara dengan NBC News pada hari Minggu bahwa Hamas harus disalahkan atas sebagian besar korban sipil, dan mendesak Israel untuk terus berperang sampai kemenangan yang menentukan tercapai, tidak peduli resikonya.
“Ketika kami dihadapkan pada kehancuran sebagai sebuah bangsa setelah Pearl Harbor, melawan Jerman dan Jepang, kami memutuskan untuk mengakhiri perang dengan mengebom Hiroshima, Nagasaki, dengan senjata nuklir,” kata Graham dikutip dari Russia Today.
“Jadi, Israel, lakukan apa pun yang harus Anda lakukan untuk bertahan hidup sebagai negara Yahudi. Apapun yang harus Anda lakukan,” tambahnya.
Meskipun Graham tidak menyerukan penggunaan senjata nuklir di Gaza, ia membuat perbandingan kontroversial serupa dalam sidang subkomite awal pekan ini, merujuk pada perang Israel dengan Hamas sebagai “Hiroshima dan Nagasaki menggunakan steroid.”
Gedung Putih baru-baru ini menghentikan pasokan beberapa bom dengan muatan lebih besar yang dapat digunakan Israel dalam serangan barunya di kota Rafah di Gaza selatan, sehingga membuat marah para pendukung setia negara Yahudi tersebut.
“Beri Israel bom yang mereka butuhkan untuk mengakhiri perang yang mereka tidak mampu kehilangannya, dan bekerja sama dengan mereka untuk meminimalkan korban jiwa,” kata Graham.
Baca juga: Al-Qassam Umumkan Sandera Inggris Tewas Karena Bom Israel, Hamas Susun Ulang Kekuatan di Gaza Utara
Washington telah mengakui kekhawatirannya yang “masuk akal” bahwa Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mungkin telah melanggar hukum kemanusiaan internasional saat menggunakan senjata Amerika, namun laporan baru Departemen Luar Negeri AS gagal menunjukkan dengan tepat adanya pelanggaran spesifik. Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengakui pada hari Minggu bahwa Israel telah gagal menunjukkan “rencana yang kredibel” untuk menyelamatkan warga sipil dari bahaya.
Mesir Gabung Afsel Tuding Israel Lakukan Genosida
Sementara Al Jazeera memberitakan, Mesir akan bergabung dengan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida dalam perangnya di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan pada hari Minggu bahwa Kairo bermaksud untuk bergabung dalam kasus ini karena meningkatnya agresi Israel terhadap warga sipil Palestina.
“Pengajuan tersebut dilakukan mengingat semakin parahnya dan luasnya serangan Israel terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza, dan terus dilakukannya praktik sistematis terhadap rakyat Palestina, termasuk penargetan langsung terhadap warga sipil dan penghancuran infrastruktur di Jalur Gaza, dan mendorong warga Palestina untuk melarikan diri,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.