TRIBUNNEWS.COM - Tentara Israel kembali mengunggah rekaman tahanan Palestina di Tepi Barat ke media sosial, berpotensi melanggar hukum internasional.
Dikutip dari The New Arab, setidaknya 45 video dan foto diposting di media sosial oleh 11 tentara dari Brigade Kfir Israel.
Brigade Kfir yang beroperasi di Tepi Barat, kerap melakukan penggerebekan militer di rumah-rumah warga Palestina.
Salah satu video memperlihatkan tentara Israel memerintahkan warga Palestina mengibarkan bendera Israel serta mengucapkan kalimat yang merendahkan.
BBC menganalisis rekaman tersebut dan menemukan bahwa 22 video dan foto diunggah oleh seorang tentara Israel dengan nama Yohai Vazana di Facebook dan TikTok.
Ada video saat unitnya secara paksa memasuki rumah warga Palestina dan berpose bersama seorang ibu dan anak.
Tentara lainnya, menggunakan nama Sammy Ben, memposting delapan video dan foto tahanan Palestina di Instagram, banyak di antara mereka ditutup matanya dan diikat.
Dalam satu video, Sammy Ben memerintahkan dua tahanan Palestina untuk mengucapkan "Am Yisrael Chai", yang berarti "Rakyat Israel hidup".
Berdasarkan hukum internasional, tahanan tidak boleh menerima penghinaan yang tidak perlu atau untuk dipertontonkan ke publik.
Tentara Israel mengklaim tentaranya telah didisiplinkan atau diskors karena perilaku itu.
Awal tahun ini, tentara Israel mengatakan akan menindaklanjuti kasus pelecehan lainnya.
Baca juga: Video Menteri Israel Beri Usul Gila Ingin Eksekusi Mati Tahanan Palestina Lantaran Penjara Penuh
Sejak 7 Oktober, tentara Israel telah mengambil gambar dan video aktivitas mereka di Gaza dan Tepi Barat.
Pada Desember 2023, puluhan pria Palestina terekam ditahan oleh pasukan Israel di Beit Lahia di Gaza utara, termasuk jurnalis Al-Araby Al-Jadeed Diaa al-Khalout.
Gambar lain menunjukkan rombongan dibawa dengan truk menuju lokasi untuk diproses.