Tetapi, ia mengaku tak paham mengapa ICC mengajukan surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel dan Hamas pada saat yang sama.
Perdana Menteri Republik Ceko, Petr Fiala
"Usulan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perwakilan pemerintah yang dipilih secara demokratis (negara Israel) bersama dengan para pemimpin Hamas sangatlah mengerikan dan sama sekali tidak dapat diterima," kata Fiala.
"Kita tidak boleh lupa bahwa Hamas-lah yang menyerang Israel pada bulan Oktober dan membunuh, melukai, dan menculik ribuan orang tak bersalah."
"Serangan teroris yang tidak beralasan inilah yang menyebabkan perang saat ini di Gaza dan penderitaan warga sipil di Gaza, Israel dan Lebanon."
Juru Bicara Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak
Sunak mengatakan keputusan ICC "tidak membantu penghentian pertempuran, pembebasan sandera, atau masuknya bantuan kemanusiaan (ke Gaza)."
Presiden AS, Joe Biden
Dalam sebuah pernyataan, Biden menyebut permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah hal yang "keterlaluan".
Baca juga: ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas Kejahatan Perang
"Biar saya perjelas: Apapun yang disiratkan oleh jaksa ICC, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas," katanya.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken
Blinken mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa AS menolak permohonan Jaksa ICC terkait surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel dan Hamas.
Ia menegaskan kembali sikap Biden dan mengatakan, "Kami menolak kesetaraan jaksa antara Israel dengan Hamas."
Pelapor khusus PBB tentang hak atas perumahan
Balakrishnan Rajagopal menyambut baik permintaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan kawan-kawan.
Ia yakin tuduhan terhadap para pemimpin Israel "kemungkinan besar akan tetap berlaku".
Meski demikian, Rajagopal meragukan tuduhan yang ditujukan kepada Hamas.
Namun, ia tak menampik soal Hamas yang menyandera tentara Israel dan melakukan serangan pada Oktober 2023 lalu.
"Atas permintaan Jaksa ICC untuk mendapatkan surat perintah: terhadap Hamas, tuduhan penyanderaan dan pembunuhan kemungkinan besar akan tetap berlaku, tetapi tidak untuk tuduhan lainnya," Rajagopal memposting di X.