TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan secara resmi meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Tak hanya Netanyahu dan Gallant, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.
Ketiga pimpinan Hamas tersebut, yakni pemimpin Hamas, Yahya Sinwar; panglima sayap militer Hamas yang dikenal luas sebagai Deif, Mohammed Al-Masri; dan kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh.
Karim Khan dalam sebuah pernyataan mengatakan, dirinya memiliki alasan kuat untuk percaya bahwa kelima orang tersebut telah “memikul tanggung jawab pidana” atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dikutip dari Reuters, ICC telah mengawasi serangan Israel terhadap Hamas di Gaza sejak serangan mematikan kelompok militan Palestina pada 7 Oktober di Israel.
Panel hakim pra-sidang akan menentukan apakah bukti-bukti mendukung dikeluarkannya surat perintah penangkapan.
Namun, pengadilan tidak mempunyai sarana untuk menegakkan surat perintah tersebut dan penyelidikannya terhadap perang Gaza telah ditentang oleh Amerika Serikat dan Israel.
Para pemimpin Israel dan Palestina telah menepis tuduhan melakukan kejahatan perang, dan perwakilan kedua belah pihak mengkritik keputusan Khan.
Tindakan ini adalah pertama kalinya Khan berupaya melakukan intervensi dalam konflik di Timur Tengah.
"Israel, seperti semua negara lainnya, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk membela penduduknya," kata Khan.
Berisiko Tuai Kritikan
Baca juga: Netanyahu Cueki Surat Penangkapan, ICC Juga Incar Tiga Pentolan Hamas: Sinwar, Al-Deif, Haniyeh
Dengan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas dalam tindakan yang sama, kantor Khan berisiko menuai kritik.
Panel hakim ICC saat ini akan mempertimbangkan permohonan surat perintah penangkapan Khan.
Khan mengatakan dakwaan terhadap Sinwar, Haniyeh dan al-Masri termasuk “pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan penyerangan seksual dalam tahanan”.
"Dunia terkejut pada tanggal 7 Oktober ketika orang-orang diusir dari kamar tidur mereka, dari rumah mereka, dari berbagai kibbutzim di Israel," kata Khan, dikutip dari CNN.