News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Mantan Penasihat Trump Mati-matian Bela Netanyahu dan Israel: ICC Harus Disanksi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja Israel menggantung di bagian depan gedung poster raksasa Dewan Yesha, sebuah organisasi payung dewan kota pemukiman Yahudi di Tepi Barat, yang menggambarkan wajah (Kiri ke Kanan) Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sementara bendera Israel terlihat berkibar di dekatnya, di Yerusalem pada 10 Juni 2020 - Mantan penasihat Donald Trump, Robert O'Brien, menilai ICC harus disanksi, buntut pernyataan soal pengajuan surat penangkapan Netanyahu.

TRIBUNNEWS.com - Mantan penasihat keamanan nasional Donald Trump, Robert O'Brien, mengatakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) harus disanksi, buntut pernyataan Jaksa Karim Khan, yang akan mengajukan surat penangkapan terhadap pemimpin Israel.

Hal ini disampaikan O'Brien, setelah berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan beberapa pejabat lainnya.

O'Brien menilai keputusan ICC mengajukan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas, adalah "keputusan yang tidak rasional".

"Kami bisa memblokir rekening bank (jaksa dan hakim ICC), perjalanan mereka. Kita bisa membatasai visa para jaksa dan hakim korup ini," katanya saat di Yerusalem, dilansir Al Arabiya, Rabu (22/5/2024).

Dalam kunjungannya ke Israel, O'Brien didampingi mantan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Uni Emirat Arab (UEA), John Rakolta, dan mantan Duta Besar untuk Swiss, Ed McMullen.

Reuters melaporkan, perjalanan O'Brien, merupakan kasus langka di mana sekutu Trump bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari delegasi terorganisir untuk bertemu pejabat asing.

Selain Netanyahu, rombongan O'Brien juga bertemu dengan Presiden Israel, Isaac Herzog; Menteri Kabinet Perang, Benny Gantz; dan Yoav Gallant.

O'Brien mengatakan ia tak berencana bertemu pemimpin Palestina.

Sebelumnya, pada 2020, Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk membatasi perjalanan dan membekukan aset staf ICC yang terlibat dalam penyelidikan AS di Afghanistan.

Tapi, sanksi itu kemudian dibatalkan pada bulan-bulan awal pemerintahan.

Biden Anggap Pernyataan ICC Keterlaluan

Sementara itu, Presiden AS, Joe Biden, sudah mengeluarkan pernyataan Karim Khan soal ICC akan mengajukan surat penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, dan tiga pemimpin Hamas atas kejahatan perang dan kemanusiaan.

Baca juga: Kelompok Yahudi di Inggris Malu atas Sikap Israel pada Gaza: Mereka Bukan Bagian Kami

Biden menyebut permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah hal yang "keterlaluan".

"Biar saya perjelas: Apapun yang disiratkan oleh jaksa ICC, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas," katanya, dikutip dari AlJazeera.

Hal senada juga disampaikan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.

Blinken mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa AS menolak permohonan Jaksa ICC terkait surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel dan Hamas.

Ia menegaskan kembali sikap Biden dan mengatakan, "Kami menolak kesetaraan jaksa antara Israel dengan Hamas."

Terpisah, Netanyahu mengatakan keputusan ICC adalah aib dan serangan terhadap negaranya.

"Saya muak menolak perbandingan jaksa di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal, Hamas," ujar dia.

"Dengan keberanian apa Anda membandingkan Hamas yang membunuh saudara-saudari kami, dengan tentara (Israel) yang berperang secara adil?"

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini