Di banyak kasus lain, perusahaan bisa mengklaim telah menjalankan dekarbonisasi, meski tidak memiliki rencana pengurangan limbah dan emisi atau transformasi energi yang kredibel.
Demi menghindari tuduhan penipuan, mereka acap menggunakan istilah samar seperti "keberlanjutan" atau "ekologis," yang tidak mencerminkan standar lingkungan apapun.
Terkadang, perusahaan menekankan satu fitur pada sebuah produk, tanpa membubuhkan konteks, seperti konsep "pakaian ekologis" yang menggunakan 20 persen bahan daur ulang, tapi diproduksi dengan jumlah emisi, polusi atau limbah yang tinggi.
Organisasi lingkungan juga mengajak konsumen mengawasi praktik "carbon-offset" atau pengalihan emisi demi neraca iklim yang lebih baik.
Realitanya, skema pengalihan karbon sering digunakan untuk proyek-proyek semu, seperti contohnya membiayai reboisasi di kawasan hutan yang masih asri dan tidak terancam penebangan.
Kenapa Greenwashing berbahaya?
Greenwashing dipercaya dapat menghambat upaya mengurangi emisi global menjadi tinggal separuhnya pada 2030 dan sepenuhnya netral emisi pada 2050.
Jika dibiarkan berlarut, perusahaan dan entitas lain bisa terus memproduksi emisi dan mendesain produk yang sarat limbah dan polusi.
Menurut PBB, praktik ini memperlambat solusi iklim dan meruntuhkan kepercayaan publik pada inisiatif hijau di masa depan.
Celakanya, fenomena greenwashing dipercaya akan terus berkembang. Pemeriksaan oleh Uni Eropa pada tahun 2021 terhadap klaim ramah lingkungan di sektor garmen, kosmetik, dan peralatan rumah tangga, misalnya, menemukan 42 persen klaim berkelanjutan bersifat keliru atau menipu.
Pada tahun 2023, tercatat lonjakan sebesar 70 persen dalam praktik greenwashing di sektor perbankan dan keuangan, menurut penelitian dari lembaga riset swasta, RepRisk, di Zurich, Swiss.
Pengetatan regulasi batasi imbas klaim fiktif
Saat ini, litigasi iklim yang melibatkan praktik pencucian emisi semakin meningkat, menurut Grantham Research Institute on Climate Change and the Environment di London.
Di Amerika Serikat, Australia, Prancis, dan Belanda terdapat sedikitnya 20 kasus gugatan dalam beberapa tahun terakhir.
Upaya hukum terhadap greenwashing terbukti membuahkan hasil. Bulan lalu, pengadilan Belanda memutuskan bahwa kampanye "Terbang Secara Bertanggung Jawab" oleh maskapai KLM mengandung pesan yang menyesatkan pelanggan, karena perjalanan udara merupakan kontributor utama emisi karbon dioksida.
Fossil Free, kelompok lingkungan hidup yang mengajukan gugatan, memuji putusan pengadilan sebagai "kemenangan bersejarah atas greenwashing yang dilakukan oleh para pencemar besar."
Regulator periklanan juga mulai mengambil tindakan tegas. Di Inggris, iklan Ryanair dilarang ketika mengklaim diri sebagai maskapai penerbangan dengan emisi terendah di Eropa. Putusan senada didapat produsen minuman ringan Lipton Ice Tea yang mengklaim kemasannya "100% didaur ulang."
Baca tanpa iklan