Soal Pembantaian di Rafah, Israel Balik Curigai Hamas: Kami Cuma Pakai Bom Kecil 17 Kg
TRIBUNNEWS.COM - Tentara Israel mencoba mengarahkan tuduhan sebagai pelaku pembantaian di Kamp Pengungsi Tel Al-Sultan ke hidung Hamas.
Terlepas dari serangan udara mematikan yang mereka lakukan ke tenda-tenda pengungsian di lokasi pembantaian tersebut, militer Israel malah mencurigai kalau amunisi atau bahan mudah terbakar lainnya menyebabkan ledakan sekunder dan kebakaran besar di lokasi tenda-tenda warga Gaza yang mengungsi di Rafah.
Israel berdalih, serangan udara yang terjadi pada Minggu (26/5/2024) itu ditujukan pada dua target utama dari pihak Hamas.
Baca juga: Temuan Soal Pembantaian Rafah: Bom Israel Kena Tangki Bahan Bakar Tal Al-Sultan, Para Korban Hangus
Pembantaian tersebut mengakibatkan kematian puluhan warga sipil Palestina yang terbakar hidup-hidup saat tertidur.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut itu sebagai tragic error, sedangkan IDF menyebut, penyelidikan atas tragedi itu masih berlangsung.
IDF mengklaim, telah melacak dua komandan Hamas Yassin Rabia dan Khaled Najjar sebelum serangan terhadap kompleks di lingkungan Tel Al-Sultan di Rafah barat pada Minggu malam.
Baca juga: Yordania Kutuk Israel Atas Pembantaian Rafah, Ratu Rania: Korban Digiring Lalu Dibakar Saat Tidur
Menurut intelijen IDF, daerah tersebut telah digunakan untuk kegiatan Hamas, termasuk untuk peluncur roket di dekatnya.
Militer IDF mengklaim, serangan tersebut terjadi di luar “zona kemanusiaan” yang ditetapkan di wilayah al-Mawasi, yang berjarak lebih dari satu kilometer dari kompleks sasaran.
IDF kemudian menyatakan, langkah-langkah sudah diambil untuk memastikan tidak ada warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak, yang berada di lokasi yang diduga sebagai kompleks Hamas tersebut pada saat serangan terjadi.
Baca juga: Babak Belur di Jabalia, Batalyon 202 IDF Lihat Keanehan Petempur Brigade Al-Qassam di Gaza Utara
Pakai Dua Bom 'Kecil' Seberat 17 Kg
Satu di antara langkahnya adalah, klaim tentara Israel, jet tempur IDF 'cuma' menggunakan dua amunisi kecil, masing-masing membawa hulu ledak seberat 17 kilogram, untuk meminimalkan risiko korban sipil karena dekat dengan kamp pengungsi Palestina.
Meski diklaim sudah dilakukan tindakan pencegahan, faktanya ledakan bom itu memicu kebakaran hebat di kompleks yang berdekatan dimana warga sipil Palestina berlindung.
Otoritas kesehatan Palestina di Gaza melaporkan 45 orang tewas dan puluhan lainnya terluka.
"Investigasi awal yang dilakukan IDF menunjukkan bahwa dua rudal kecil saja tidak akan cukup untuk menyalakan api," tulis klaim IDF dilansir i24NEWS.
Baca juga: Israel Bantai Pengungsi di Tal al-Sultan Rafah Sudah Dapat Lampu Hijau AS, Ini Respons Hamas-PIJ
Penyelidikan IDF mengklaim, kalau amunisi, senjata, atau bahan lain yang disimpan di sekitar lokasi mungkin telah menyebabkan ledakan sekunder dan kebakaran yang diakibatkannya.
Seorang pejabat senior IDF memberikan rincian lebih lanjut tentang penyelidikan tersebut kepada i24NEWS:
"Pada Minggu malam, IDF melenyapkan tokoh senior Hamas berdasarkan informasi intelijen."
"Tragisnya, kebakaran tersebut menewaskan sejumlah warga sipil. Zona serangan berjarak satu kilometer dari wilayah kemanusiaan, yang tidak berupa tenda melainkan bangunan,” katanya.
Dia menambahkan, "Kami menggunakan amunisi seberat 17 kilogram, yang terkecil yang kami bisa, tetapi ada hal lain yang menyebabkan kebakaran di dekat sasaran. Meskipun terjadi tragedi, kami mencoba memahami apa yang memicu kebakaran tersebut."
Keterangan ini menandai perubahan pernyataan IDF yang sebelumnya mengindikasikan kalau bom 'kecil' mereka mengenai tangki bahan bakar yang ada di dekat kamp pengungsian tersebut.
Baca juga: Temuan Soal Pembantaian Rafah: Bom Israel Kena Tangki Bahan Bakar Tal Al-Sultan, Para Korban Hangus
Amnesty Internasional: Israel Lakukan Kejahatan Perang
Terpisah dari pembelaan diri Israel, Amnesty Internasional di Inggris mengutuk serangan udara Israel di Rafah sebagai 'kejahatan perang'.
'Serangan udara mengerikan yang terjadi awal pekan ini terhadap warga sipil di Rafah adalah yang terbaru dari peningkatan serangan pasukan Israel di Jalur Gaza yang diduduki,' kata Amnesty UK
Amnesty International di Inggris pada hari Selasa mengecam keras serangan udara baru-baru ini di Rafah, dan menggambarkannya sebagai serangan yang “mengerikan” dan menuduh pasukan Israel meningkatkan serangan di Jalur Gaza “yang bertentangan dengan hukum internasional.”
“Serangan udara mengerikan yang terjadi akhir pekan ini terhadap warga sipil di Rafah adalah yang terbaru dari peningkatan serangan pasukan Israel di Jalur Gaza yang diduduki,” kata Amnesty UK, menekankan sifat serangan yang tidak pandang bulu yang mengakibatkan banyak korban sipil.
Organisasi tersebut menyoroti bahwa serangan semacam itu, yang membunuh atau melukai warga sipil, merupakan “kejahatan perang” dan menuntut penyelidikan segera.
Baca juga: Ledakan Dahsyat Guncang Holon Tel Aviv Saat Korban Pembantaian Israel di Rafah Bertambah Puluhan
“Serangan tanpa pandang bulu seperti ini, yang membunuh atau melukai warga sipil, adalah kejahatan perang dan harus diselidiki,” tegas Amnesty International, menyerukan akuntabilitas dan keadilan bagi para korban.
Perluasan serangan Israel ke Rafah saat ini membuat tentara Israel hampir sepenuhnya menguasai wilayah perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir, yang dikenal sebagai Koridor Philadelphi, sebuah zona penyangga demiliterisasi yang membentang di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir.
Tentara Israel sejauh ini telah menguasai hampir dua pertiga wilayah koridor tersebut seiring dengan kemajuan mereka melalui pemboman dan penembakan besar-besaran.
Israel melanjutkan serangan brutalnya di Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Hampir 36.100 warga Palestina tewas di Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 81.000 lainnya terluka sejak Oktober setelah serangan Hamas.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(oln/khbrn/i24/anadolu/*)