TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR Italia dari oposisi Gerakan Bintang Lima mengibarkan bendera Palestina di tengah-tengah rapat Parlemen pada Selasa (28/5/2024).
Saat itu, rapat anggota DPR ini tengah membahas krisis Timur Tengah.
Lalu ketika salah satu anggota parlemen Italia yang bernama Riccardo Ricciardi berpidato, beberapa anggota parlemen lainnya membentangkan bendera Palestina.
Tidak hanya satu bendera, beberapa anggota DPR Italia ini mengibarkan 5 bendera Palestina bersamaan dengan bendera perdamaian.
Tujuan para anggota DPR ini adalah ingin Italia segera mengakui negara Palestina.
Setelah bendera Palestina dikibarkan, Ricciardi menegaskan bahwa mereka tidak perlu takut melakukan hal tersebut.
“Kita tidak boleh takut untuk mengakui peluang komunitas untuk bersatu mengibarkan bendera,” kata Ricciardi, dikutip dari Al Mayadeen.
Pengibaran bendera Palestina di tengah-tengah rapat ini juga menyindir pemerintahan sayap kanan pimpinan Perdana Menteri Giorgia Meloni.
Mereka menganggap PM Giorgia Meloni ini tidak tegas dan tidak berniat mendukung Palestina penuh.
Menurut Ricciardi, Meloni hanya menyerukan solusi 2 negara tetapi tidak ikut dalam resolusi PBB terkait mengakui keanggotaan Palestina.
Sayangnya, aksi yang dilakukan beberapa anggota DPR Italia ini mendapatkan kritik dari Ketua Dewan.
Pasalnya, saat rapat di Parlemen, tidak diizinkan membawa simbol-simbol partisan.
Baca juga: Populer Internasional: Spanyol, Irlandia, Norwegia Akui Negara Palestina - Pembantaian di Rafah
Sehingga setelah rapat, bendera-bendera Palestina tersebut disita oleh pejabat parlemen.
Juru bicara majelis Parlemen mengatakan tidak akan memberikan sanksi kepada para anggota DPR yang mengibarkan bendera Palestina.
Namun dirinya menegaskan bahwa tetap akan menyelidiki aksi tersebut.
Tiga Negara Eropa Akui Status Negara Palestina
Baru-baru ini, tiga negara Eropa mengakui status negara Palestina.
Adapun tiga negara Eropa ini adalah Norwegia, Spanyol dan Irlandia.
Norwegia, Spanyol dan Irlandia secara resmi mengakui negara Palestina pada hari Selasa (28/5/2024).
Seorang juru bicara pemerintah Spanyol mengumumkan bahwa Spanyol secara resmi mengakui negara Palestina dalam keputusan yang disetujui oleh kabinetnya bersamaan dengan langkah serupa yang dilakukan Irlandia dan Norwegia.
Ia menegaskan keputusan ini diambil agar Palestina dan Israel menuju perdamaian.
"Kabinet telah mengambil keputusan penting untuk mengakui negara Palestina, yang memiliki satu tujuan: membantu Israel dan Palestina mencapai perdamaian," kata Pilar Alegria.
Dengan keputusan ini berarti sudah 145 dari 193 negara anggota PBB kini mengakui negara Palestina.
Anggota Uni Eropa yang pertama kali mengakui negara Palestina adalah Swedia.
Swedia mengakui status negara Palestina pada tahun 2014.
Ini menyusul enam negara Eropa lainnya yang mengambil langkah tersebut sebelum bergabung dengan blok tersebut.
Sebelum ini, saat ketiga UE ini mengumumkan akan segera mengakui negara Palestina, Hamas menyambut baik keputusan tersebut.
Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah penting bagi warga Palestina.
"Pengumuman ini sebagai langkah penting dalam upaya menegakkan hak rakyat Palestina atas tanah mereka dan negara merdeka dengan al-Quds sebagai ibu kotanya," jelasnya.
Sebagai informasi, Israel telah melancarkan serangan mematikan sejak 7 Oktober 2023.
Lebih dari 36.000 warga Palestina di Jalur Gaza telah terbunuh akibat serangan Israel.
Kampanye militer telah mengubah sebagian besar wilayah tesebut menjadi reruntuhan.
Serangan Israel juga telah menyebabkan sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko kelaparan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Bendera Palestina, Italia, Konflik Palestina vs Israel