TRIBUNNEWS.COM - Ilmuwan politik Amerika, Norman Finkelstein menuduh mantan Presiden Mahkamah Internasional (ICJ), Joan Donoghue berbohong dengan mengatakan bahwa ICJ tidak menganggap Israel melakukan genosida di Gaza.
Pernyataan pakar konflik Israel-Palestina diungkapkan selama sesi wawancara dengan Riz Khan, koresponden Al Arabiya Englih.
Wawancaranya akan diterbitkan minggu depan.
"Pada bulan April, Presiden ICJ, Joan Donoghue mengatakan kalau ICJ tidak menemukan (fakta) bahwa Israel melakukan genosida," ungkap Finkelstein.
"Itu adalah kebohongan yang benar-benar tidak tahu malu dan memalukan," lanjutnya.
Ia melanjutkan, pengadilan menyatakan menemukan ada hak-hak warga Palestina di Gaza terancam.
“Berdasarkan yurisprudensi pengadilan, jika hak-hak warga Palestina di Gaza terancam, hal itu hanya bisa terjadi jika Israel memang melakukan genosida,” katanya.
“Kasus ini dibawa ke pengadilan berdasarkan Konvensi Genosida. Warga Palestina merupakan kelompok yang dilindungi, sehingga mereka memiliki hak berdasarkan Konvensi Genosida," terangnya.
Selama wawancara, Finkelstein menekankan tentang hak yang paling penting bagi umat manusia adalah hak untuk hidup, hak untuk dilindungi sebagai suatu kelompok etnis.
Ketika pengadilan mengatakan ada hak-hak yang masuk akal bagi warga Palestina, itu berarti ada hak-hak yang masuk akal dalam risiko terkait situasi saat ini di Gaza.
"Sekarang, mereka hanya bisa berisiko berdasarkan Konvensi Genosida, jika Israel memang melakukan genosida,” tambah Finkelstein.
Baca juga: Meksiko Minta untuk Bergabung dengan Afrika Selatan dalam Kasus Genosida Gaza oleh Israel di ICJ
“Apa yang (Donoghue) katakan – saya akan memberitahu Anda tanpa keraguan – adalah kebohongan yang tidak tahu malu dan memalukan,” katanya.
Waktu awal perang Israel-Hamas meletus, Finkelstein, menggambarkan serangan Israel terhadap Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza sebagai “kejadian mengerikan yang sangat besar”.
“Israel selalu menyangkal tanggung jawab," ungkapnya, seperti dikutip dari Anadolu (21/10/2023).