TRIBUNNEWS.COM - Presiden Chile Gabriel Boric pada hari Sabtu (1/5/2024) mengumumkan negaranya akan mengikuti Afrika Selatan untuk mengajukan gugatan kepada Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Santiago menegaskan dalam kasus ini pihaknya akan melakukan intervensi dan mendukung Afrika Selatan.
“Chile akan menjadi pihak dan mendukung kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag,” kata Boric, dikutip dari Palestine Chronicle.
Sementara Menteri Luar Negeri Chil, Alberto van Klaveren menjelaskan megaranya akan menyampaikan argumen mengenai penafsiran ketentuan Konvensi Genosida PBB yang relevan dengan kasus tersebut.
"Chile akan melakukan intervensi dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di hadapan ICJ, sesuai dengan Pasal 63 dari Statutanya, dalam kerangka Konvensi Genosida PBB," katanya, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Kemudian ia menekankan negaranya sepakat untuk menyerukan gencatan senjata di Gaza.
Tidak hanya itu, Chile juga akan melakukan pengakuan dua negara dan menuntut pembebasan sandera tanpa syarat.
Sebelumnya, Boric mengutuk serangan Israel yang terus berlanjut di Gaza.
Menurutnya, genosida Israel di Gaza ini tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat diterima.
Sebagai informasi, Chile telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara sejak 2011.
Afrika Selatan Ajukan Kasus Genosida Israel ke ICJ
Afrika Selatan pertama kalinya membawa kasus genosida Israel ke ICJ pada tanggal 29 Desember 2023.
Baca juga: Meksiko Minta untuk Bergabung dengan Afrika Selatan dalam Kasus Genosida Gaza oleh Israel di ICJ
Kemudian ICJ menggelar rapat untuk membahas kasus ini pada tanggal 11 dan 12 Januari 2023.
Pada bulan Januari, ICJ meminta Israel untuk menghindari tindakan yang dapat menyebabkan genosida dan memfasilitasi akses kemanusiaan ke Gaza.
Namun Afrika Selatan kemudian meminta ICJ untuk menabah putusan untuk Israel.