News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teriakan Allahu Akbar Sambut Capres Iran, Ahmadinejad Angkat Jari Siap Gantikan Ebrahim Raisi

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden Iran, Mahmoed Ahmadinejad kembali mencalonkan diri maju Pilpres Iran menggantikan Ebrahim Raisi

Penjabat Presiden Mohammad Mokhber, yang dipandang sebagai calon terdepan, telah bertemu dengan Khamenei.

Mantan Presiden reformis Mohammad Khatami juga dibahas sebagai calon yang mungkin, namun pencalonannya, seperti pencalonan Ahmadinejad, masih belum ditentukan.

Masa pendaftaran lima hari ditutup pada hari Selasa, dan Dewan Wali diperkirakan akan mengeluarkan daftar final kandidat dalam waktu sepuluh hari.

Hal ini akan memungkinkan dilakukannya kampanye yang dipersingkat selama dua minggu sebelum pemungutan suara pada akhir bulan Juni.

Ahmadinejad menjalani dua masa jabatan selama empat tahun dari tahun 2005 hingga 2013.

Berdasarkan hukum Iran, ia berhak mencalonkan diri lagi setelah empat tahun tidak menjabat.

Namun, ia tetap menjadi sosok yang terpolarisasi.

Sengketa terpilihnya kembali pada tahun 2009 memicu protes besar-besaran "Gerakan Hijau" dan tindakan keras besar-besaran.

Syarat Maju Pilpres Iran

Iran bakal bersiap menggelar pemilihan presiden, menyusul kematian Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter di bagian utara negara tersebut.

Pemerintah Iran membuka pendaftaran untuk para bakal calon presiden yang akan mengikuti pemilihan yang akan diadakan pada 28 Juni 2024.

Setelah Raisi resmi diumumkan meninggal dunia, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei menunjuk Wakil Presiden Mohammad Mokhber (68) sebagai presiden sementara sesuai konstitusi.

Dikutip dari Al Jazeera, Pemilu tersebut awalnya dijadwalkan pada 2025. Namun, Pemilu terpaksa dimajukan jadi 28 Juni 2024.

Pada Kamis (30/5/2024), media pemerintah Iran melaporkan ada sekitar 30 orang yang mengajukan permohonan pencalonan.

Meskipun demikian, tidak satupun dari 30 orang tersebut yang memenuhi persyaratan dasar untuk kualifikasi seorang presiden.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini