TRIBUNNEWS.COM - Angkatan Pertahanan Australia (ADF) akan mulai merekrut warga asing untuk meningkatkan jumlah pasukan.
Langkah ini diambil lantaran Australia sedang berjuang mengatasi kekurangan 4.400 Angkatan Pertahanan Australia.
Di mana target Australia adalah memiliki Angkatan Pertahanan sebanyak 63.600 orang.
Australia juga saat ini sedang berusaha untuk meningkatkan angkatan bersenjata dalam menghadapi ancaman regional yang meningkat.
"Langkah ini merupakan bagian dari dorongan untuk membangun militer yang dapat melawan paksaan asing melalui pemblokiran jalur perdagangan di masa depan," kata Menteri Pertahanan Richard Marles, dikutip dari ABC News.
Namun, terdapat syarat bagi warga asing yang ingin bergabung dengan militer Australia.
Adapun syarat yang dimaksud adalah orang-orang yang berasal dari anggota lain dalam kemitraan Intelijen Five Eyes yang memiliki izin tinggal permanen di Australia.
Warga Selandia Baru yang telah tinggal di Australia setidaknya selama satu tahun akan memenuhi syarat untuk bergabung dengan militer mulai bulan Juli.
"Mulai tanggal 1 Juli, dengan syarat-syarat tersebut berlaku jika Anda berasal dari Selandia Baru, Anda akan dapat bergabung dengan pasukan pertahanan," kata Richard Males.
Sementara Amerika Serikat, Inggris dan Kanada baru bisa bergabung mulai tahun depan, dikutip dari BBC.
"Mulai tanggal 1 Januari, hal ini akan diperluas ke negara-negara 'Five Eyes' lainnya," tambahnya.
Selain syarat di atas, terdapat kriteria khusus bagi warga Selandia Baru yang harus dipenuhi jika ingin bergabung dengan militer Australia.
Baca juga: Bahas Pertukaran Kadet Akademi Militer, Menhan RI Bertemu Gubernur Jenderal Australia
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Selandia Baru, Judith Collins.
Collings mengatakan, kriteria khusus yang dimaksud adalah larangan bagi mereka yang pernah bertugas di militer asing dalam dua tahun terakhir.