Tak hanya itu, dalam keterangan resminya kabinet Netanyahu menuding Al Jazeera sebagai media penghasut karena selama perang berlangsung media asal Qatar itu terus menyebarkan hasutan ke publik. Netanyahu menilai tindakan itu sebagai sebuah ancaman yang membahayakan keamanan nasional.
Sebagai informasi, aksi penggerebekan seperti ini bukan kali pertama yang dialami Al Jazeera, pada awal Mei lalu kantor cabang Al Jazeera yang berlokasi di sebuah kamar hotel di Yerusalem Timur sempat digrebek kepolisian Israel.
Selain melarang operasional kantor berita Al Jazeera, mereka juga turut menyita peralatan siar seperti kamera hingga batas waktu yang ditentukan.
Al Jazeera Sebut Israel Bohong
Merespon penggrebekan dan penutupan kantor yang dilakukan otoritas Israel, pihak Al Jazeera menilai tindakan Israel itu sebagai "tindakan kriminal".
Al Jazeera juga menegaskan bahwa tuduhan Tel Aviv terkait jaringan media mereka yang mengancam keamanan Israel adalah sebuah kebohongan berbahaya dan konyol.
"Jaringan Media Al Jazeera mengutuk keras dan mengecam tindakan kriminal yang melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi. Al Jazeera menegaskan haknya untuk terus menyampaikan berita dan informasi kepada khalayak global," tegas Al Jazeera.
Senada dengan Al Jazeera, kecaman juga turut dilontarkan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka menganggap kebijakan baru Israel hanya akal-akalan Netanyahu untuk membatasi kebebasan pers.
Mengingat selama perang berlangsung, Al Jazeera menjadi salah satu portal berita yang paling menentang invasi yang dilakukan pasukan Israel ke ribuan warga Gaza.