Palestina Mulai Banyak Diakui Dunia tapi Israel Terus Mencaploknya, Memperkuat Pendudukan Tepi Barat
TRIBUNNEWS.COM- Negara Palestina mulai banyak diakui dunia, tapi liciknya Israel, mereka terus mencaplok wilayah Palestina, Israel berusaha memperkuat pendudukan di Tepi Barat.
Israel melawan pengakuan internasional atas Palestina dengan memperkuat pendudukan Tepi Barat.
Perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki telah meningkat secara dramatis sejak dimulainya perang di Gaza.
Kabinet Keamanan Israel sedang mempertimbangkan usulan untuk meningkatkan permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki sebagai respons terhadap pengakuan negara Palestina baru-baru ini oleh Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia.
Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan pada 16 Juni yang mengatakan bahwa proposal tersebut akan dipilih pada pertemuan penuh Kabinet Keamanan berikutnya.
Tindakan tersebut bukan hanya merupakan respons terhadap pengakuan negara Palestina tetapi juga tindakan “permusuhan” Otoritas Palestina (PA) terhadap Israel di badan-badan internasional, kata kantor perdana menteri, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
PA awal bulan ini meminta untuk ikut serta dalam kasus Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
“Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara meminta waktu untuk mengomentari lebih lanjut beberapa usulan tersebut dalam beberapa hari mendatang,” lapor Times of Israel.
Bulan lalu, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan bahwa Tel Aviv harus menyetujui 10.000 pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, membangun pemukiman baru untuk setiap negara yang mengakui Palestina sebagai negara, dan membatalkan izin perjalanan bagi pejabat Otoritas Palestina.
Laju perluasan pemukiman telah melonjak sejak dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober.
Antara bulan Oktober dan Januari, pemukim Yahudi di Tepi Barat yang diduduki membangun setidaknya 15 pos ilegal dan 18 jalan ilegal, serta pagar sepanjang ratusan meter dan beberapa penghalang jalan, Al Jazeera melaporkan pada bulan Maret.
Pada bulan April, dokumen perencanaan yang ditinjau oleh Guardian mengungkapkan bahwa Tel Aviv secara dramatis mempercepat laju perluasan pemukiman ilegal di Yerusalem Timur yang diduduki sejak dimulainya perang Gaza.
Dokumen tersebut merinci bahwa lebih dari 20 proyek dengan total ribuan unit rumah telah “disetujui atau diajukan.”
Israel secara ilegal menduduki Tepi Barat selama perang tahun 1967. Perluasan pemukiman di wilayah tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Perluasan permukiman menghalangi segala upaya menuju solusi dua negara antara Israel dan Palestina, yang ditentang keras oleh pemerintah Netanyahu.
(Sumber: The Cradle)