Kantor Hak Asasi Manusia PBB menuduh Israel Melanggar Hukum Perang di Gaza
TRIBUNNEWS.COM- Kantor Hak Asasi Manusia PBB menuduh Israel melanggar hukum perang di Gaza.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB, pada hari Rabu, menuduh pasukan Israel berulang kali melanggar prinsip-prinsip dasar hukum perang dalam kampanye militer mereka di Gaza.
Dalam sebuah laporan yang menilai enam serangan Israel yang menyebabkan banyak korban jiwa dan kehancuran infrastruktur sipil, kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengatakan pasukan Israel “mungkin secara sistematis melanggar prinsip pembedaan, proporsionalitas dan tindakan pencegahan dalam serangan.”
“Persyaratan untuk memilih cara dan metode peperangan yang menghindari atau, paling tidak, meminimalkan kerugian sipil tampaknya terus-menerus dilanggar dalam kampanye pemboman Israel,” kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, Rabu. .
Misi permanen Israel untuk PBB di Jenewa menyebut analisis tersebut “cacat secara faktual, hukum, dan metodologis.”
Sumber: Middle East Monitor