News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Kekerasan Israel kepada Warga Palestina Beberapa Dekade Pemicu Serangan 7 Oktober, Kata Komisi PBB

Penulis: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tank Israel menembus Jalur Gaza. Pasukan IDF dilaporkan terindikasi mengarahkan kekuatan mereka ke Al-Mawasi, Rafah, Gaza Selatan. Al-Mawasi adalah zona kemanusiaan yang mereka tetapkan sendiri sejak memulai invasi darat mereka ke Rafah pada Mei 2024 lalu.

Dia mengatakan bahwa hukum internasional memiliki peraturan yang ketat dan jelas mengenai perilaku perang dan pertahanan diri.

Salah satu prinsip mendasar yang menggarisbawahi temuan Komisi Pillay adalah bahwa tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh satu pihak dalam konflik bersenjata tidak membenarkan tindakan melanggar hukum yang dilakukan pihak lain.

“Israel mempunyai hak untuk melindungi warganya dari kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata Palestina, namun dalam melakukan hal tersebut, Israel harus mematuhi hukum internasional,” kata Pillay.

“Hamas dan kelompok bersenjata Palestina juga harus mematuhi hukum internasional.”

Komisi Pillay menemukan bahwa banyaknya korban sipil di Gaza dan kerusakan luas pada objek-objek dan infrastruktur sipil adalah akibat yang tak terelakkan dari strategi yang disengaja untuk menimbulkan kerusakan maksimal.

Komisaris PBB mengatakan mereka mengabaikan kewajiban hukum atas pembedaan, proporsionalitas dan tindakan pencegahan yang memadai.

“Israel juga secara paksa memindahkan hampir seluruh penduduknya ke dalam kandang kecil yang tidak aman dan tidak dapat dihuni,” kata Pillay.

“Penggunaan senjata berat dengan daya rusak yang besar secara sengaja di kawasan berpenduduk padat merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap penduduk sipil.”

Pendudukan Israel adalah Akar Penyebab Kekacauan di Palestina, Kata Navi Pillay

Navi Pillay, Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen mengenai Wilayah Pendudukan Palestina, menegaskan pada hari Rabu.

Bahwa Pendudukan Israel yang sedang berlangsung adalah penyebab mendasar dari kekacauan di wilayah Palestina.

“Warga Palestina telah menderita puluhan tahun penderitaan akibat pendudukan tanah mereka,” kata Pillay.

Dia menekankan bahwa penyelidikan komisi tersebut masih belum lengkap, karena pendudukan telah melarang komisi tersebut mengakses daerah-daerah penting termasuk Gaza, Tepi Barat, dan wilayah pedalaman yang diduduki.

Dia menyoroti bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berencana untuk mengandalkan temuan-temuan laporan komisi tersebut.

Mengingat kendala-kendala ini, Pillay menyerukan perluasan misinya. Dia mencatat bahwa PBB telah sepenuhnya kooperatif dan terdapat nota kesepahaman (MoU) dengan Jaksa ICC, yang memfasilitasi kolaborasi tersebut.

Sumber: Middle East Monitor, Roya News

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini