Knesset Israel Tolak Rancangan Undang-undang untuk Penyelidikan Resmi atas Serangan Hamas 7 Oktober
TRIBUNNEWS.COM- Knesset Israel menolak rancangan undang-undang untuk penyelidikan resmi atas serangan Hamas 7 Oktober.
Knesset (parlemen Israel) pada Rabu malam melakukan pemungutan suara menentang rancangan undang-undang yang membentuk komisi resmi untuk menyelidiki serangan Hamas pada 7 Oktober, menurut laporan Anadolu Agency.
RUU tersebut ditolak dengan selisih tipis, dengan 53 anggota memberikan suara menentangnya dan 51 mendukung.
Proposal tersebut diajukan oleh anggota Knesset, Orit Farkash-Hacohen, dari Partai Kamp Nasional, yang dipimpin oleh mantan Menteri Kabinet Perang, Benny Gantz, menurut harian Israel, Yedioth Ahronoth.
“Mereka yang tidak bisa mengambil tanggung jawab, belajar dari kesalahan, dan mengambil pelajaran, tidak pantas menjadi pemimpin,” kata Farkash-Hacohen sebelum pemungutan suara.
“Masyarakat berhak mendapatkan jawaban, begitu pula keluarga yang berduka, tentara, dan keluarga korban penculikan,” tambahnya.
Pemungutan suara Knesset menimbulkan polemik antara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Gantz di platform media sosial X.
PERHATIKAN: Bagaimana pemerkosaan menjual genosida: MEMO dalam Percakapan dengan Arun Gupta
“Perdana Menteri, Anda takut untuk melakukan manuver dan menunda masuk ke Khan Yunis dan ragu-ragu untuk memasuki Rafah,” tulis Gantz di X, ditujukan kepada Netanyahu.
“Anda berbicara tentang Rafah ketika kami mendesak perlunya mengendalikan Koridor Philadelphi terlebih dahulu dan mencegah penguatan kembali Hamas,” tambahnya.
Gantz memperingatkan, “Semuanya akan terungkap ketika protokol dan kesaksian didengar oleh komisi penyelidikan negara.”
Sebagai tanggapan, Netanyahu berkata, “Berita palsu Benny Gantz lagi.”
“Saya ambil screenshot, saya akan menyebutkan postingan khayalannya ketika protokolnya terungkap dan publik akan mengetahui siapa yang mencari alasan untuk 'menghentikan pertempuran selama satu atau dua tahun' dan siapa yang benar-benar mendorong untuk melanjutkan perang sampai kemenangan. ," dia menambahkan.