News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Knesset Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, 68 Suara Mendukung, 9 Lainnya Menentang

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Knesset Israel, yang menolak pembentukan negara Palestina. Parlemen Israel atau Knesset telah meloloskan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina, media Israel melaporkan.

Times of Israel mengutip resolusi tersebut yang mengatakan, "Hanya dalam waktu singkat Hamas mengambil alih negara Palestina dan mengubahnya menjadi basis teroris Islam radikal, bekerja sama dengan poros yang dipimpin Iran untuk melenyapkan Negara Israel."

Ditambahkannya, negara Palestina saat ini akan menjadi "hadiah bagi terorisme dan hanya akan mendorong Hamas dan para pendukungnya untuk melihat ini sebagai kemenangan", merujuk pada serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan yang memicu konflik saat ini.

Namun, keputusan tersebut bukanlah hal baru bagi Knesset yang sebelumnya menolak negara Palestina.

Semakin banyak negara yang mengakui negara Palestina, termasuk Spanyol, Slovenia, Norwegia, Irlandia, dan lainnya.

Resolusi tersebut muncul saat Netanyahu diperkirakan akan berpidato di hadapan Kongres Amerika Serikat minggu depan di Washington, DC, yang telah menyebabkan perpecahan di antara para anggota parlemen Partai Demokrat yang telah menentang tindakan Israel dalam perang di Gaza.

Pada Rabu (17/7/2024), Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, mengatakan kebijakan Israel di Tepi Barat yang diduduki telah menghancurkan prospek solusi dua negara.

Melalui langkah administratif dan hukum, Israel mengubah geografi Tepi Barat, kata Guterres dalam sebuah pernyataan yang dibacakan oleh kepala stafnya, Courtenay Rattray, selama pertemuan Dewan Keamanan PBB.

"Perkembangan terkini telah menancapkan paku di jantung setiap prospek solusi dua negara," katanya. "Kita harus mengubah arah. Semua aktivitas permukiman harus segera dihentikan."

Ia menambahkan permukiman tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hambatan bagi perdamaian dengan Palestina.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini