TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Islam Iran (Kedubes Iran) di Jakarta merespons keras pembunuhan Pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh, yang dilakukan rezim Zionis Israel pada Rabu (31/7/2024).
Kedubes Iran menyatakan pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh di Tehran sekali lagi menunjukkan wajah jahat rezim Zionis kepada dunia.
Kedubes Iran juga mencatat telah 10 bulan berlalu sejak intensifikasi serangan Israel di jalur Gaza, pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak Palestina yang tertindas, pelanggaran berulang terhadap hukum humaniter internasional dan pencegahan masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah ini, hingga pelanggaran Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan penyerangan terhadap konsulat Kedutaan Besar Iran di Damaskus dilakukan oleh rezim Zionis.
Kedubes Iran menyatakan kepala kantor politik Hamas, Syahid Ismail Haniyeh, dibunuh di kediamannya di Tehran bersama salah satu pengawalnya pada Rabu pagi tanggal 31 Juli 2024.
Ismail dibunuh saat melakukan perjalanan ke Tehran untuk berpartisipasi dalam upacara pelantikan Presiden Republik Islam Iran Yang Mulia Dr Masoud Pezeshkian.
"Pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh oleh rezim Zionis adalah bukti lain dari sifat teroris, agresif, pelanggar hukum dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds," dikutip keterangan resmi Kedubes Iran di Jakarta pada Jumat (2/8/2024).
"Aksi teroris ini tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam PBB; melainkan hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional," sambung keterangan resmi tersebut.
Baca juga: Keji, Anggota Knesset Justru Bela Tentara Israel yang Aniaya Tahanan Palestina
Kedubes Iran menyatakan pelanggaran berulang-ulang terhadap undang-undang internasional dan tindakan kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan yang dilakukan rezim Zionis menunjukkan keputusasaan dan ketidakberdayaan rezim tersebut dalam mewujudkan impian lamanya untuk menduduki wilayah “Sungai hingga Laut”.
Kedubes Iran juga menuding Tel Aviv mengupayakan niat jahat dengan berbagai cara selama 76 tahun terakhir, termasuk upaya melakukan genosida terhadap warga Palestina, berbagai serangan di Gaza dan Lebanon, pembunuhan terhadap tokoh perlawanan terkemuka serta melakukan operasi teroris di negara lain.
Terlepas dari semua tindakan keji, anti-hak asasi manusia dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh rezim Zionis selama tujuh dekade terakhir, Kedubes Iran menyatakan tidak ada tindakan efektif yang diambil oleh komunitas internasional untuk menghentikan kejahatan rezim ini.
Sebaliknya, lanjut keterangan itu, dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap Israel justru berujung pada berlanjutnya kejahatan rezim Zionis dan pelanggaran aturan dan hukum internasional oleh rezim perampas wilayah Palestina ini.
"Republik Islam Iran mengutuk keras tindakan kriminal rezim Zionis dalam pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh, menganggap respons yang tepat terhadap tindakan agresif Israel terhadap kedaulatan dan integritas wilayahnya sebagai hak yang melekat," kata keterangan tersebut.
"Dan menyerukan semua negara dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan politik dan hukum untuk menghukum rezim palsu dan illegal Zionis Israel," sambung keterangan tersebut.
Kecaman Presiden Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutuk pembunuhan Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh.