TRIBUNNEWS.COM - Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada Kamis (8/8/2024) telah memerintahkan pemblokiran akses media sosial X selama 10 hari di Venezuela.
Maduro mengatakan bahwa ia telah menandatangani sebuah resolusi “dengan usulan yang diajukan CONATEL, Komisi Telekomunikasi Nasional yang telah memutuskan untuk menghapus jejaring sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dari peredaran Venezuela selama 10 hari agar mereka dapat menyerahkan dokumen mereka”.
Presiden Venezuela itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses yang diambilnya terhadap X.
Ia menuduh Elon Musk, pemilik X, menggunakan jejaring sosial itu untuk ujaran kebencian di tengah terjadinya sengketa pemilihan presiden di Venezuela.
“Elon Musk adalah pemilik X dan telah melanggar semua aturan jaringan sosial itu sendiri,” kata Maduro dalam pidatonya setelah pawai kelompok propemerintah.
Maduro juga menuduh jaringan sosial tersebut digunakan oleh lawan-lawan politiknya untuk menciptakan kerusuhan politik.
Sebelumnya, Maduro dan Musk saling sindir perihal sengketa pemilihan Presiden Venezuela pada Juli lalu.
Musk menggunakan jejaring sosial tersebut untuk menuduh pemimpin sosialis yang mendeklarasikan diri sebagai pemenang pemilu itu melakukan kecurangan besar-besaran.
Sementara itu, Maduro menyalahkan Musk karena menjadi kekuatan pendorong di balik protes dan perbedaan pendapat pascapemilu.
Otoritas pemilu menyatakan Maduro sebagai pemenang dengan perolehan suara 51 persen, tetapi belum mengeluarkan hasil penghitungan suara.
Deklarasi tersebut memicu tuduhan kecurangan dan aksi protes yang meluas yang disebarkan melalui media sosial.
Baca juga: Presiden Venezuela Maduro Tandatangani Dekrit Pemblokiran Akses X Selama 10 Hari
Setelah pemungutan suara, protes dari rakyat Venezuela meletus di seluruh negeri.
Rakyat menuntut Maduro untuk mundur dan menghormati kemenangan kandidat dari oposisi, Edmundo Gonzalez.
Kelompok advokasi lokal melaporkan setidaknya 23 orang telah terbunuh dalam aksi-aksi protes yang berlangsung di negara tersebut.
(mg/aliifa)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).