News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Kasus Nord Stream, Polandia Terima Surat Perintah Penangkapan Pria Ukraina atas Nama Volodymyr Z

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi kebocoran pipa Nord Stream. Polandia menerima surat perintah penangkapan Eropa yang dikeluarkan oleh Berlin sehubungan dengan serangan tahun 2022 terhadap jaringan pipa Nord Stream. Tersangka, seorang pria Ukraina bernama Volodymyr Z, telah meninggalkan Polandia.

TRIBUNNEWS.COM - Polandia menerima surat perintah penangkapan Eropa yang dikeluarkan oleh Berlin sehubungan dengan serangan tahun 2022 terhadap jaringan pipa Nord Stream.

Tetapi Jaksa Polandia mengatakan kepada Reuters bahwa tersangka, seorang pria Ukraina bernama Volodymyr Z, telah meninggalkan Polandia.

"Pada akhirnya, Volodymyr Z tidak ditahan karena pada awal Juli ia meninggalkan wilayah Polandia," tulisnya dalam pernyataan melalui email sebagai jawaban atas pertanyaan Reuters.

Pria itu diduga melintasi perbatasan Polandia-Ukraina.

"Orang yang disebutkan di atas dapat menyeberangi perbatasan Polandia-Ukraina secara bebas karena otoritas Jerman tidak memasukkannya ke dalam basis data orang yang dicari,"

"Yang berarti bahwa Penjaga Perbatasan Polandia tidak mengetahui dan tidak memiliki alasan untuk menahan Volodymyr Z," paparnya.

Juru bicara Kantor Kejaksaan Umum Nasional Polandia Anna Adamiak mengatakan otoritas Jerman mengirimkan surat perintah Eropa ke Kantor Kejaksaan Distrik di Warsawa pada bulan Juni untuk Volodymyr Z, sehubungan dengan proses hukum yang dilakukan terhadapnya di Jerman.

Penyelidik Jerman meyakini pria bernama Volodymyr Z, seorang penyelam Ukraina, adalah bagian dari tim yang menanam bahan peledak, surat kabar SZ dan Die Zeit melaporkan bersama penyiar ARD, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.

Sebagai catatan, hukum Polandia tidak memperbolehkan publikasi nama lengkap tersangka dalam penyelidikan kriminal.

Jerman mengatakan hubungannya dengan Ukraina masih baik-baik saja meski ada penyelidikan Nord Stream.

"Prosedur tersebut tidak ada kaitannya dengan apa yang telah dijelaskan oleh Kanselir (Olaf Scholz) sebagai dukungan terhadap pertahanan Ukraina terhadap perang agresi ilegal Rusia, selama diperlukan," tambah juru bicara tersebut.

Baca juga: Dua Jam Full Tucker Carlson Wawancarai Putin : AS Ledakkan Pipa Nord Stream

Kementerian Luar Negeri Ukraina tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Kantor kejaksaan federal Jerman menolak mengomentari laporan media.

Sepasang suami istri, seorang pria dan seorang wanita - juga instruktur selam Ukraina - juga telah diidentifikasi dalam penyelidikan Jerman terkait sabotase tersebut.

Tetapi sejauh ini belum ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk mereka, menurut SZ, Zeit dan ARD.

Wanita itu mengatakan kepada lembaga penyiaran Welt pada hari Rabu (14/8/2024) bahwa baik dia maupun suaminya tidak terlibat.

Ia mengaku berada di Kyiv, ibu kota Ukraina, pada saat serangan pipa tersebut.

Pipa Nord Stream 1 dan 2 senilai miliaran dolar yang menyalurkan gas di bawah Laut Baltik, pecah akibat serangkaian ledakan pada September 2022.

Peristiwa ini terjadi selang tujuh bulan setelah Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina.

Ledakan itu menghancurkan tiga dari empat jaringan pipa Nord Stream, yang telah menjadi simbol kontroversial ketergantungan Jerman pada gas Rusia setelah invasi Moskow ke Ukraina.

Rusia menyalahkan Amerika Serikat, Inggris, dan Ukraina atas ledakan tersebut, yang menyebabkan pasokan gas Rusia terputus dari pasar Eropa yang menguntungkan. Negara-negara tersebut membantah terlibat.

Jerman, Denmark, dan Swedia semuanya membuka penyelidikan atas insiden tersebut, dan Swedia menemukan jejak bahan peledak pada beberapa benda yang ditemukan dari lokasi ledakan.

Temuan tersebut mengonfirmasi ledakan tersebut merupakan tindakan yang disengaja.

Investigasi Swedia dan Denmark ditutup Februari ini tanpa mengidentifikasi tersangka mana pun.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini