News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Para Ahli Duga Negara-negara yang Kirim Bahan Bakar ke Israel Terlibat dalam Kejahatan Perang

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serangan udara Israel di di Saida, Lebanon, Rabu (21/8/2024). Serangan ini sebagai balasan rentetan rudal Hizbullah yang menghantam Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel. Para ahli memperingatkan negara-negara dan perusahaan yang memasok bahan bakar ke Israel di tengah perang Israel-Hamas di Gaza, bisa membuat mereka terseret dalam kejahatan perang.

TRIBUNNEWS.COM - Para ahli memperingatkan negara-negara dan perusahaan yang memasok bahan bakar ke Israel di tengah perang Israel-Hamas di Gaza, bisa terseret dalam kejahatan perang.

Tank, jet dan buldoser Israel yang membombardir Gaza dan meluluhlantakkan rumah-rumah di Tepi Barat yang diduduki.

Penelitian baru mengklaim bahwa serangan-serangan itu didorong oleh semakin banyaknya negara yang menandatangani Konvensi Genosida dan Jenewa, The Guardian melaporkan.

Ada empat tanker bahan bakar jet Amerika digunakan untuk pesawat militer telah dikirim ke Israel sejak dimulainya pemboman udara di Gaza pada bulan Oktober.

Tiga pengiriman berangkat dari Texas setelah putusan penting Mahkamah Internasional (ICJ) pada 26 Januari memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.

Secara keseluruhan, hampir 80 persen bahan bakar jet, solar, dan produk minyak bumi olahan lainnya yang dipasok ke Israel oleh AS selama sembilan bulan terakhir dikirim setelah keputusan Januari, menurut penelitian baru yang ditugaskan oleh lembaga nirlaba Oil Change International dan dibagikan secara eksklusif dengan The Guardian.

Putusan tersebut mengingatkan negara-negara bahwa berdasarkan Konvensi Genosida, mereka memiliki “kepentingan bersama untuk memastikan pencegahan, penumpasan, dan hukuman terhadap genosida”.

Dikutip dari Arab News, peringatan dari para ahli ini diterbitkan pada Selasa (20/8/2024) kemarin.

Penelitian yang dikerjakan oleh lembaga nirlaba, Oil Change International (OCI) berjudul: “Behind the Barrel: New Insights into the Countries and Companies Behind Israel’s Fuel Supply”. (“Di Balik Laras: Wawasan Baru tentang Negara dan Perusahaan di Balik Pasokan Bahan Bakar Israel").

Laporan itu juga menyoroti pasokan minyak yang terus berlanjut dan meluas ke mesin perang Israel sejak Oktober tahun lalu.

Pendapat lain pada bulan Juli yang menyatakan pendudukan wilayah Palestina adalah melanggar hukum.

Baca juga: Serangan Israel ke Pelabuhan Hodeidah Yaman Berpotensi Jadi Kejahatan Perang, Begini Kata HRW

Peneliti OCI, yang melacak 65 pengiriman minyak dan bahan bakar ke Israel antara 21 Oktober tahun lalu dan 12 Juli, menemukan bahwa secara kolektif negara-negara ini telah memasok 4,1 juta ton minyak mentah ke Israel sejak perang di Gaza dimulai, dikutip dari Middle East Eye.

"35 dari pengiriman tersebut (54 persen) meninggalkan pelabuhan asal mereka setelah puusan ICJ pada 26 Januari," papar laporan OCI.

Di antara temuan utama laporan tersebut adalah bagaimana perusahaan minyak milik investor dan swasta dapat terlibat melalui operasi dan kepemilikan saham mereka dalam proyek yang memasok minyak ke Israel.

Menurut sejumlah pakar hukum, perusahaan-perusahaan ini dapat dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatan dalam tindakan genosida, mengingat putusan ICJ.

“Genosida yang terjadi saat ini di Gaza, terhadap warga Gaza dan lingkungan Palestina, yang secara intensif menargetkan semua elemen kehidupan di Gaza, dipicu oleh beberapa perusahaan bahan bakar fosil paling menguntungkan di dunia,” kata Abeer Butmeh, koordinator di Jaringan LSM Lingkungan Palestina.

“(Mereka) harus bertanggung jawab atas potensi pelanggaran hukum internasional, karena mereka melibatkan diri dalam kejahatan perang dan genosida dengan memasok minyak ke pasukan bersenjata Israel yang dengan sengaja membuat Gaza tidak layak huni lagi,” tambah Butmeh.

David Tong, yang menjabat sebagai manajer kampanye industri di Oil Change International, mengatakan tindakan perusahaan minyak besar menunjukkan perhatian yang lebih kuat terhadap pendapatan daripada kemanusiaan dan martabat warga Palestina yang menderita di Gaza.

"Dengan memutuskan untuk terus memasok bahan bakar ke Israel meskipun putusan ICJ menyatakan pendudukan Israel di Gaza adalah melanggar hukum dan tindakan Israel mungkin telah melanggar Konvensi Genosida, perusahaan minyak besar sekali lagi menunjukkan bahwa mereka lebih mementingkan keuntungan daripada hak asasi manusia dan iklim yang aman," katanya.

“Setiap hari Chevron, BP, Exxon, Shell, Eni, dan TotalEnergies memasok bahan bakar ke Israel, perusahaan-perusahaan ini berpotensi menghadapi tuntutan hukum atas keterlibatan mereka dalam tindakan genosida terhadap warga sipil di Gaza.”

Laporan tersebut juga menyimpulkan bahwa AS terus menjadi pemasok utama bahan bakar jet JP8 ke Israel, yang penting untuk kelanjutan operasi militernya di Gaza.

"Pengiriman tersebut berasal dari kilang Valero di Corpus Christi, Texas. Rantai pasokan ini sangat kontroversial dalam konteks pemilu AS, di mana bantuan militer berkelanjutan untuk Israel sedang dalam pengawasan," kata laporan itu.

“Pada awal Agustus, Overseas Santorini yang terdaftar di AS, salah satu kapal tanker utama yang terlibat dalam penyediaan bahan bakar jet AS, berlabuh di pelabuhan Ashkelon Israel, menghadapi peningkatan protes dari masyarakat dan aktivis di sepanjang perjalanan,” tambahnya.

Laporan itu juga menyebut Kazakhstan, Brasil, negara-negara Eropa Italia, Albania, dan Yunani serta Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP29) tahun ini yang menjadi tuan rumah Azerbaijan sebagai pemasok utama minyak mentah ke Israel.

Direktur Eksekutif Institut Arayara di Brasil, Nicole Oliveira mengatakan negara itu memiliki “tanggung jawab politik global tidak hanya untuk mengurangi produksi minyak guna menghentikan kekacauan iklim, tetapi juga untuk menghindari konflik.”

Kelompok Pro-Palestina tuntut embargo

Kelompok pro-Palestina menuntut embargo atas semua pengiriman energi dan senjata ke Israel hingga negara itu menghentikan kekerasannya terhadap rakyat Palestina.

Laporan Oil Change International mengutip seruan gerakan Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS) untuk memboikot perusahaan minyak, dan menyoroti tindakan Kolombia untuk menghentikan ekspor energi ke Israel.

“Negara-negara, serta perusahaan minyak dan gas, harus dimintai pertanggungjawaban atas peran mereka dalam mengabadikan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia,” katanya.

“Kolombia telah membuat preseden yang kuat dan mengeluarkan embargo terhadap ekspor batu bara ke Israel hingga putusan ICJ ditegakkan. Batu bara Kolombia mencakup lebih dari 50 persen impor batu bara Israel,” tambahnya.

Lorne Stockman, Direktur Penelitian di Oil Change International, mengatakan bahwa, meskipun putusan ICJ mengutuk pendudukan ilegal di wilayah Palestina, negara-negara dan perusahaan-perusahaan yang terus memasok minyak yang menjadi bahan bakar agresi militer Israel di Gaza menunjukkan "pengabaian yang mencolok terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia, karena mereka mengutamakan keuntungan daripada keadilan dan perdamaian."

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini