TRIBUNNEWS.COM - Kelompok mahasiswa di Kolumbia yang membantu menyelenggarakan Perkemahan Solidaritas Gaza mengumumkan bahwa akun Instagram milik mereka dihapus oleh Meta pada Senin (26/8/2024).
Akun Instagram milik Mahasiswa Columbia untuk Keadilan di Palestina diketahui telah memiliki 124.000 pengikut sebelum Instagram menghapusnya.
Melalui X, mereka menjelaskan akun Instagram mereka dihapus secara permanen.
"Karena tahun ajaran akan segera dimulai, Columbia SJP telah diblokir secara permanen dari Instagram. Akun kami dihapus secara permanen setelah 124 ribu pengikut pada saat yang sama dengan akun cadangan kami," tulis mereka melalui X.
Setelah akun Instagram mereka dihapus, Mahasiswa Columbia untuk Keadilan di Palestina ini mencoba membuat akun baru.
Namun sayangnya, akun tersebut juga dihapus oleh Instagram.
"Ketika kami membuat halaman baru, akun tersebut dihapus dalam waktu 2 hari", demikian bunyi unggahan di X oleh grup tersebut.
Menurut Mahasiswa Columbia untuk Keadilan di Palestina, Instagram tidak memberikan alasan yang jelas dalam penghapusan akun tersebut.
Dalam keterangannya, Instagram hanya menuliskan bahwa komunitas ini tidak mengikuti “Pedoman Komunitas” Instagram.
"Tidak ada alasan yang diberikan. Hanya saja kami tidak dapat meminta ulasan lain. Hal yang sama terjadi pada Within our Lifetime beberapa bulan yang lalu dan mereka masih tidak dapat membuat halaman Instagram tanpa dihapus dalam hitungan jam," tambah mereka.
Instagram sendiri dimiliki oleh perusahaan Meta.
Selama ini, Meta telah lama menghadapi tuduhan menekan suara pro-Palestina di Facebook dan platform lainnya.
Baca juga: Presiden Kolombia Larang Ekspor Batu Bara ke Israel: Digunakan untuk Bunuh Anak-anak Gaza
Hal tersebut berdasarkan laporan dari Kelompok HAM, Human Rights Watch (HRW).
Dalam laporan tersebut, Meta telah mengapus atau menekan ratusan unggahan pro-Palestina karena kebijakan moderasi konten yang cacat, implementasi yang buruk, dan pengaruh pemerintah yang tidak semestinya.
Menurut penjabat direktur teknologi dan hak asasi manusia HRW, Deborah Brown, langkah Meta menghapus postingan tersebut justru menambah penderitaan warga Gaza.
"Penyensoran konten yang dilakukan Meta untuk mendukung Palestina menambah penghinaan atas luka di saat kekejaman dan penindasan yang tak terkatakan telah mengekang ekspresi warga Palestina," kata Deborah Brown, dikutip dari Al Jazeera.
Brown menjelaskan bahwa adanya sosial media memiliki peran penting dalam menyuarakan penderitaan warga Gaza.
“Media sosial merupakan platform penting bagi masyarakat untuk memberikan kesaksian dan menyuarakan penolakan terhadap pelanggaran HAM, sementara penyensoran yang dilakukan Meta semakin menghapus penderitaan rakyat Palestina," jelasnya.
Dalam laporan HRW, Meta telah melakukan penyensoran terhadap lebih dari 1.000 konten di 60 negara.
HRW menegaskan, yang dilakukan Meta justru menahan semua orang dalam melakukan aksi kebebasan berpendapat terkait pendertiaan warga Gaza.
"Pola penghapusan dan penekanan yang tidak semestinya terhadap kebebasan berbicara, termasuk ekspresi damai dalam mendukung Palestina dan debat publik tentang hak asasi manusia Palestina," tegasnya.
Ribuan konten yang dihapus Meta adalah foto atau video yang memperlihatkan penderitaan warga Palestina.
Meta juga mengonfirmasi bahwa konten-konten tersebut dihapus karena dianggap melanggar aturan platformnya.
"Keputusan ini dengan merujuk pada pembatasannya terhadap konten kekerasan dan grafis, kekerasan dan hasutan, ujaran kebencian, serta ketelanjangan dan aktivitas seksual," kata Meta.
Tidak hanya menghapus postingan, Meta juga memblokir hingga menghapus akun yang berkaitan dengan Palestina.
"Dalam kasus lain, Meta menghapus atau menangguhkan akun pengguna, membatasi keterlibatan pengguna, atau"memblokir mereka secara diam-diam, membuat postingan mereka kurang terlihat tanpa memberi tahu mereka," jelas HRW.
Namun sayangnya, penyensoran atau penghapusan yang dilakukan Meta ini tidak dapat diajukan banding.
"Hampir sepertiga dari unggahan yang disensor tidak dapat diajukan banding karena adanya gangguan dalam sistem banding, yang membuat pengguna tidak dapat memperoleh perbaikan, kata HRW.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Kolombia dan Konflik Palestina vs Israel