Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayoritas konflik di Lebanon berdampak pada petugas kesehatan.
Data Administrasi Jaminan Sosial (SSA) menunjukkan, konflik Lebanon telah menyebabkan 226 petugas kesehatan dan pasien tewas di Lebanon.
Lalu 199 terluka antara 7 Oktober 2023 dan 18 November 2024.
Dilansir dari website Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, sejak 7 Oktober 2023, terjadi 47 persen serangan terhadap perawatan kesehatan
Persentase ini lebih tinggi dibandingkan konflik yang terjadi saat ini di seluruh dunia.
Dengan hampir setengah dari semua serangan terhadap kesehatan menyebabkan kematian seorang pekerja kesehatan.
Padahal, pelayanan kesehatan warga sipil memiliki perlindungan khusus.
“Angka-angka ini sekali lagi mengungkap pola yang sangat mengkhawatirkan. Merampas akses warga sipil terhadap perawatan yang menyelamatkan nyawa, menargetkan penyedia layanan kesehatan merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional," tegas Perwakilan WHO di Lebanon Dr Abdinasir Abubakar, Jumat (22/11/2024).
Hukum, kata dr Abdinasir melarang penggunaan fasilitas kesehatan untuk tujuan militer.
Hukum humaniter internasional menyatakan bahwa petugas dan fasilitas kesehatan harus selalu dilindungi dalam konflik bersenjata dan tidak boleh diserang.
Fasilitas kesehatan tidak boleh digunakan untuk tujuan militer.
Harus ada pertanggungjawaban atas penyalahgunaan fasilitas kesehatan.
"Harus ada konsekuensi jika tidak mematuhi hukum internasional, dan prinsip kehati-hatian, pembedaan, dan proporsionalitas harus selalu dipatuhi," sambung Direktur Regional WHO untuk Mediterania Timur Dr. Hanan Balkhy.