News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Serukan Regulasi Dunia Maya, Singgung Penangkapan Bos Telegram

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei

Ia belum didakwa tetapi saat ini ditahan dan sedang diinterogasi di Kantor Antipenipuan Nasional Prancis, sebuah badan penegak hukum yang menangani berbagai kejahatan keuangan.

Berdasarkan hukum Prancis, penahanan Durov dapat diperpanjang hingga Rabu.

Setelah itu, pihak berwenang harus mendakwa atau membebaskannya.

Jika dia didakwa, jaksa penuntut dapat meminta hakim untuk menahannya, tetapi Durov juga dapat dibebaskan dengan syarat tertentu.

Rusia dan Uni Emirat Arab, tempat Telegram berkantor pusat, telah meminta akses konsuler kepada Durov.

Durov adalah warga negara Rusia dan Uni Emirat Arab dan juga memegang paspor Prancis.

Penangkapannya merupakan bagian dari investigasi luas terhadap aktivitas kriminal di Telegram.

Pavel Durov (Instagram @durov)

Jaksa penuntut Prancis mengatakan bahwa Durov ditahan terkait dengan investigasi yang dibuka bulan lalu terkait aktivitas kriminal di platform tersebut.

Laure Beccuau, jaksa penuntut Paris, mengatakan pada Senin (26/8/2024) investigasi telah dibuka pada tanggal 8 Juli terhadap orang yang tidak disebutkan namanya atas serangkaian tuduhan potensial terkait dengan pornografi anak, perdagangan narkoba, penipuan, pencucian uang, bersekongkol dalam transaksi kriminal, dan menolak bekerja sama dengan penegak hukum.

Investigasi tersebut ditangani oleh spesialis kejahatan dunia maya dan antipenipuan.

Tidak jelas apakah ada tuduhan yang akan dijatuhkan terhadap Durov.

Dalam sebuah pernyataan di Telegram pada Minggu, perusahaan tersebut mengatakan bahwa tidak masuk akal untuk mengklaim sebuah platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini