News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Telegram Dilarang Tinggalkan Prancis Selama Penyelidikan

Penulis: tribunsolo
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pavel Durov

TRIBUNNEWS.COM - Bos dan pendiri aplikasi perpesanan Telegram, Pavel Durov saat ini tengah menjalani penyelidikan formal di Prancis.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (28/8/2024), seorang jaksa di Paris, Laure Beccuau, mengatakan bahwa penyelidikan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terhadap kejahatan terorganisir di aplikasi Telegram.

Durov diketahui harus datang ke kantor polisi Prancis dua kali seminggu dan tidak diizinkan meninggalkan wilayah Prancis.

Miliarder kelahiran Rusia yang juga warga negara Prancis itu tidak ditahan, tetapi ditempatkan di bawah pengawasan pengadilan.

Selain itu, Durov juga harus membayar deposit sebesar €5 juta (Rp85,6 miliar), dikutip dari BBC.

Dalam pernyataan yang sama, Beccuau mengungkapkan bahwa Durov telah diselidiki secara resmi atas dugaan pelanggaran yang mencakup:

- Keterlibatan dalam pengelolaan platform daring yang memungkinkan transaksi ilegal oleh kelompok terorganisir.

- Penolakan untuk berkomunikasi dengan pihak berwenang.

- Keterlibatan dalam distribusi gambar seksual anak oleh kelompok kriminal terorganisir.

Lebih lanjut, Beccuau mengatakan bahwa Telegram telah digunakan untuk melancarkan berbagai aktivitas kriminal.

Namun, Telegram hampir tidak pernah memberi respons terhadap panggilan permintaan pengadilan.

Baca juga: Kisah Bos Telegram Pavel Durov yang Memiliki 100 Anak, Bermula Sejak 15 Tahun Lalu

"Layanan investigasi Prancis lainnya dan kantor kejaksaan umum, serta berbagai mitra di Eurojust, khususnya yang berasal dari Belgia, menyampaikan pengamatan yang sama tentang kurangnya kepatuhan Telegram," ungkap Beccuau, dikutip dari Reuters.

Hal itu mendorong kantor kejaksaan Paris yang menangani kejahatan terorganisasi untuk membuka penyelidikan atas kemungkinan pertanggungjawaban pidana para pengelola layanan pesan ini dalam melakukan pelanggaran tersebut.

Sejauh ini, Durov belum memberikan komentar publik mengenai perkembangan penyelidikannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini