Terpisah, pada Maret 2023 Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Penangkapan ini dilakukan ICC karena dituding dan Komisaris hak anak-anak Rusia, Maria Lvov-Belova, dituding melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak Ukraina secara ilegal ke Rusia.
Tuduhan ICC merupakan yang pertama secara resmi diajukan terhadap pejabat di Moskow sejak invasi Rusia di Ukraina.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan ICC Karim Khan mengatakan pesan surat perintah penangkapan itu yakni prinsip-prinsip dasar kemanusiaan mengikat semua orang.
Merespon surat penangkapan yang dirilis ICC, Netanyahu dengan tegas menolak rencana penangkapannya itu.
Menurutnya, ICC telah melakukan langkah yang ceroboh dan menyamakan dirinya serta militer Israel (IDF) dengan Hamas.
"Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas," kata Netanyahu, dikutip dari AFP.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)