TRIBUNNEWS.COM - Sedikitnya 30 pejabat Korea Utara dilaporkan akan dieksekusi atas dugaan kegagalan mereka mencegah banjir besar dan tanah longsor di musim panas kemarin, menurut media Korea Selatan.
Banjir dahsyat melanda Provinsi Chagang pada bulan Juli, yang menelan sekitar 4.000 korban jiwa dan membuat lebih dari 15.000 orang mengungsi.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un baru-baru ini memerintahkan 30 pejabat dieksekusi karena mereka gagal mencegah banjirbandang dan tanah longsor, yang terjadi musim panas kemarin.
Akibat bencana itu, menurut media Korea Selatan, korban tewas mencapai sekitar 4.000 orang.
Pemimpin Korea Utara mengecam laporan tentang jumlah korban tewas yang diberitakan Seoul.
Ia membantah tuduhan bahwa ribuan orang terbunuh.
TV Chosun melaporkan, seorang pejabat di bawah rezim Kim mengatakan antara 20 hingga 30 pejabat di Korea Utara didakwa melakukan korupsi dan pengabaian tugas.
Dikatakan negara menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.
"Telah dipastikan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu," kata pejabat itu kepada outlet tersebut, New York Post melaporkan.
Pejabat yang dieksekusi tidak diidentifikasi, tetapi laporan itu mencatat bahwa Kang Bong-hoon, Sekretaris Komite Partai Provinsi Provinsi Chagang sejak 2019, termasuk di antara para pemimpin yang diberhentikan oleh Kim dalam pertemuan darurat selama bencana banjir, Sky News melaporkan.
Media independen belum bisa memverifikasi laporan eksekusi tersebut.
Baca juga: Kim Jong Un Pantau Peluncuran Drone Bunuh Diri Canggih Korea Utara, Desak Tingkatkan Produksi
Setelah pertemuan dengan Kim, mantan diplomat Korea Utara Lee Il-gyu mengatakan kepada TV Chosun bahwa jelas para pejabat di provinsi tersebut "sangat cemas sehingga mereka tidak tahu kapan leher mereka akan putus."
Bulan lalu, Kim terlihat meninjau area yang rusak dan bertemu dengan warga.
Ia memperkirakan akan memakan waktu berbulan-bulan untuk membangun kembali lingkungan yang terendam banjir.