TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus mantan wali kota Bamban Alice Guo yang melarikan diri dan tertangkap di Indonesia, Selasa malam (3/9/2024) bak menampar wajah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.
Dalam sebuah wawancara, Presiden Marcos mengatakan bakal memecat semua pejabat yang membantu mantan wali kota Bamban, Alice Guo, melarikan diri.
“Semua yang terlibat dalam membantu Alice Guo meninggalkan Filipina secara ilegal sebagai buronan hukum, pasti akan menanggung akibatnya. Pertanyaan kalian, siapa yang akan dipecat?” kata Marcos dalam sebuah wawancara singkat di sela-sela briefing situasi di Kamp Aguinaldo, Kota Quezon, Rabu (4/9/2024), dikutip dari Inquirer.
Lebih dari itu, Marcos juga mengultimatum menuntut semua yang terlibat dalam pelarian Guo di pengadilan.
"Kami tidak hanya akan memecat mereka, kami bahkan akan menuntut mereka karena apa yang mereka lakukan melanggar hukum dan bertentangan dengan semua kepentingan sistem peradilan Filipina," tegasnya.
Ketika ditanya siapa yang akan dipecat dan dituntut di dalam Biro Imigrasi, Marcos menjawab, "Anda akan segera mengetahuinya."
Sebelumnya, Marcos mengatakan dia sudah memiliki "gambaran yang sangat jelas" tentang siapa yang berada di balik pelarian Guo.
Kronologi Kasus Guo
Kasus Alice Guo mulai mencuat pada Maret 2024, ketika pihak berwenang Filipina mengungkap sebuah pusat penipuan besar di kota kecil Bamban.
Guo adalah politikus relatif baru yang secara mengejutkan terpilih sebagai wali kota.
Pusat penipuan ini beroperasi dengan menyamarkan dirinya sebagai Philippine Online Gaming Operations (Pogo), sebuah bisnis kasino online yang melayani pasar China daratan, di mana perjudian dilarang.
Penemuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa Pogo hanya digunakan sebagai kedok untuk aktivitas kriminal terorganisir, termasuk perdagangan manusia.
Penyelidikan terus dikembangkan hingga nama Guo muncul sebagai pelindung dari operasi ini.
Ia terus berkelit dan berulang kali membantah keterlibatannya.