TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengungkapkan bahwa akan melakukan penyelidikan terhadap pembantaian di kamp tenda Al Mawasi, Jalur Gaza selatan pada Selasa (10/9/2024).
Anggota Asosiasi Pengacara ICC, Hakim Fouad Baker mengatakan bahwa ICC akan melakukan penyelidikan menggunakan teknologi AI dan citra satelit.
"Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah meminta penyelidikan atas pembantaian Khan Younis baru-baru ini , dengan menggunakan citra satelit dan kecerdasan buatan," kata Baker, dikutip dari Al Mayadeen.
Para anggota ICC telah bertemu dan membicarakan rencana tersebut.
Awalnya, ICC hanya akan menggunakan teknologi AI untuk menyelidiki pembantaian di kamp Al-Mawasi.
Namun investigasi lapangan tidak dapat digantikan oleh AI.
"Kami menolak untuk bergantung hanya pada kecerdasan buatan untuk investigasi atas pembantaian Khan Younis karena hal ini akan melemahkan pentingnya investigasi di lapangan," katanya.
Sehingga ICC memutuskan untuk menggunakan AI dan citra satelit untuk menyelidiki pembantaian yang menewaskan 40 warga Palestina tersebut.
Akan tetapi, seruan ICC tersebut ditolak oleh Israel.
ICC dicegah Israel menggunakan satelit atau mengakses Jalur Gaza untuk melakukan investigasi atas pembantaian tersebut.
Baker mengatakan bahwa pekerjaan ICC untuk menyelidiki apapun di Gaza selalu dibatasi.
Mereka juga selalu mendapatkan ancaman dari negara-negara pendanaan.
Baca juga: Euro-Med: Israel Gunakan 3 Bom Buatan AS Seberat 900 Kg untuk Serang Al-Mawasi, Tewaskan 40 Orang
"Sebagian besar pengacara dan hakim yang terlibat dalam kasus melawan Israel telah menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, dengan telepon mereka diretas," kata Baker.
Tidak hanya itu, jaksa ICC Karim Khan mendapatkan ancaman dengan menargetkan anak-anaknya.