"(Al Jazeera) merupakan ancaman bagi tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF)," katanya, Kamis (12/9/2024).
Wartawan di Israel tidak diwajibkan memiliki kartu pers yang dikeluarkan Kantor Pers Pemerintah.
Namun, tanpa kartu tersebut akan sulit mengakses parlemen atau kantor kementerian pemerintah.
Pernyataan tersebut mengatakan penggunaan kartu pers oleh para jurnalis Al Jazeera dapat "membahayakan keamanan negara pada saat darurat militer ini."
Keempat jurnalis Al Jazeera yang bekerja penuh waktu itu adalah warga negara Israel atau penduduk Palestina di Yerusalem timur yang dianeksasi, menurut kantor berita AFP.
Staf Al Jazeera yang tersisa, termasuk produser video dan fotografer, diizinkan bekerja di sana karena pemerintah menganggap mereka tidak secara aktif memproduksi konten, VOA News melaporkan.
Namun Walid Omary, Kepala Biro Al Jazeera untuk wilayah Palestina mengatakan kepada AFP, pemerintah Israel belum memberi tahu kantor beritanya terkait keputusan tersebut.
Israel menuduh Al Jazeera bias dalam liputannya tentang perang Israel-Hamas.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)