News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Pesta Halloween di Korsel

Jelang 2 Tahun Tragedi Itaewon, Korsel Vonis 3 Tahun Mantan Kapolsek yang Jadi Penyebab Insiden

Penulis: Bobby W
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar yang diambil pada 29 Oktober 2022 ini menunjukkan seorang wanita menghibur orang lain saat mereka menonton proses setelah tragedi Halloween di distrik Itaewon di Seoul. Jelang peringatan dua Tahun tragedi Itaewon yang terjadi pada perayaan Halloween 29 Oktober 2022 lalu, Pengadilan Korea Selatan kini mulai menjatuhkan hukuman berat pada pihak-pihak yang terlibat.

TRIBUNNEWS.COM - Jelang peringatan dua tahun tragedi Itaewon yang terjadi di perayaan Halloween pada 29 Oktober 2022 lalu, Pengadilan Korea Selatan kini mulai menjatuhkan hukuman berat pada pihak-pihak yang terlibat.

Terbaru adalah vonis hukuman penjara tiga tahun bagi mantan kepala polisi distrik Yongsan, Lee Im-Jae.

Lee Im-Jae dinilai telah lalai dan menyebabkan tragedi kerumunan yang menewaskan lebih dari 150 orang tersebut.

Dikutip dari kantor berita Yonhap, Mantan kepala polisi distrik Yongsan, Lee Im-jae, dinyatakan bersalah karena gagal mencegah kerumunan ini pada Senin (30/9/2024).

Lee Im-Jae sekaligus menjadi petugas polisi pertama yang dihukum karena perannya dalam bencana tersebut.

Akibat kelalaiannya, perayaan Halloween di kawasan hiburan Itaewon yang saat itu menarik perhatian puluhan ribu orang, sebagian besar berusia 20-an dan 30-an, berubah menjadi malam tragedi.

Ia dinilai gagal mengantisipasi potensi membludaknya arus pejalan kaki di gang-gang sempit di kawasan Itaewon yang akhirnya menewaskan ratusan pengunjung karena berdesakan dan terjepit hingga meninggal.

"Petugas tidak memperkirakan ada banyak orang di gang-gang miring di Itaewon yang berpotensi membahayakan jiwa dan keselamatan fisik pada akhir pekan Halloween 2022," ungkap pengadilan.

Seorang mantan petugas kepolisian lainnya yang bertanggung jawab atas pusat unit respons darurat Polsek Yongsan juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan yang sama.

Pengadilan juga akan segera memberikan putusan hukuman kepada Park Hee-young, selaku Kepala Distrik atau Kecamatan Yongsan, dengan tuduhan serupa.

Sebelumnya pada awal tahun ini, dua mantan petugas senior kepolisian setempat juga dipenjara karena menghancurkan beberapa bukti krusial terkait penyebab tragedi kerumunan tersebut.

Baca juga: Ibu Negara Korsel Diperkirakan Lolos dari Kasus Gratifikasi Hadiah Tas Mewah

Pengadilan memutuskan bahwa kedua polisi tersebut dinilai bersalah karena memerintahkan penghapusan empat laporan internal polisi yang sebelumnya mengidentifikasi masalah keselamatan terkait kepadatan di area tersebut.

Kim Kwang-ho, mantan kepala Badan Polisi Metropolitan Seoul, juga sedang diadili dan menunggu keputusan atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan cedera atau kematian. 

Jaksa menuntut hukuman lima tahun untuk Kim, dengan keputusan akhir yang diharapkan akan disampaikan pengadilan pada bulan Oktober ini.

Kim sendiri membantah dirinya telah melakukan kesalahan.

"Alih-alih mencari kambing hitam, seharusnya kita lebih fokus pada langkah pencegahan yang nyata harus dilaksanakan." ungkap Kim di pengadilan.

(Tribunnews.com/Bobby)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini