News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Presiden Korsel, Moon Jae-In Terseret jadi Tersangka dalam Kasus Suap Jabatan untuk Menantu

Penulis: Bobby W
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae In iduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Presiden pada tahun 2020 lalu demi melancarkan posisi jabatan sang menantu di sebuah maskapai

TRIBUNNEWS.COM - Nama mantan presiden Moon Jae-in tengah menjadi bulan-bulanan media setempat setelah sosoknya terseret dengan status tersangka dalam kasus suap jabatan.

Status tersangka tersebut diberikan Jaksa di Korea Selatan dengan tuduhan bahwa mantan menantu Moon Jae-in menerima perlakuan istimewa untuk mendapatkan jabaran dengan sebuah maskapai penerbangan.

Moon Jae-in yang bertugas sebagai Presiden Korea Selatan dari periode 2017 hingga 2022 ini diduga menyalahgunakan jabatannya di pemerintahan pada tahun 2020 yang lalu.

Pada saat itu, Moon Jae-In diduga memberikan uang suap guna mengatur kelancaran jabatan bagi anggota keluarganya di maskapai tersebut.

Sosok yang dibantu untuk mendapatkan jabatan di maskapai tersebut diketahui memiliki nama belakang Seo yang merupakan marga dari mantan menantunya.

Seo sendiri menikahi putri Moon Jae-In yakni Moon Da-hye sebelum mereka akhirnya bercerai pada tahun 2021 lalu.

Laporan tersebut disampaikan oleh Divisi Kriminal 3, Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.

Divisi tersebut memimpin penyelidikan mengenai kemungkinan keterlibatan Moon Jae-In, sebagaimana terperinci dalam surat perintah penggeledahan yang dilaksanakan pada 30 Agustus 2024 lalu di rumah putrinya, Moon Da-hye.

Penggeledahan ini berawal dari laporan mengenai perekrutan mantan menantu Moon, yang hanya diidentifikasi dengan nama belakang Seo, di Thai Eastar Jet.

Penyelidikan ini berfokus pada kemungkinan hubungan antara pekerjaan Seo dan penunjukan mantan legislator Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UMKM dan agensi Startups Pemerintah Korea Selatan yang akrab disebut Kosme.

Adapun laporan dugaan suap Moon Jae-In tersebut diadukan oleh dua partai yakni Partai Gugmin-uihim dan Partai Jeong-uidang pada periode September 2020 dan April 2021

Baca juga: RI dan Korsel Sepakat Gunakan Rupiah dan Won untuk Transaksi Dagang 2 Negara

Pada September 2020, Gugmin-uihim, yang saat itu merupakan partai oposisi utama, mengajukan laporan korupsi kepada jaksa mengenai penunjukan Seo sebagai direktur eksekutif Thai Eastar Jet, sebuah maskapai penerbangan berbiaya rendah yang didirikan oleh Lee Sang-Jik

Indikasi suap atau korpusi ini diperkuat dengan diangkatnya Lee Sang-jik sebagai presiden Kosme pada Maret 2018, beberapa bulan sebelum Seo bergabung dengan Thai Eastar pada bulan Juli.

Kurangnya pengalaman Seo di industri penerbangan, ditambah dengan masalah keuangan perusahaan, menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan kantor kepresidenan dalam penunjukannya.

Jaksa menduga bahwa penunjukan Lee Sang-jik sebagai kepala Kosme mungkin diputuskan selama pertemuan informal para sekretaris kepresidenan pada akhir 2017.

Jaksa memperkirakan bahwa Seo menerima total 223 juta won atau Rp 2,6 Milyar dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020, yang mereka anggap sebagai tindak pidana suap.

(Tribunnews.com/Bobby)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini