TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Kerajaan mengumumkan Raja Salman harus kembali menjalani pemeriksaan medis.
Ini dikarenakan infeksi paru-paru yang dialami oleh Raja Salman.
Pemeriksaan dilakukan pada Minggu (6/10/2024), malam, waktu setempat.
"Raja Saudi Salman akan menjalani tes medis pada Minggu malam untuk radang paru-paru, kata kantor berita negara, mengutip pernyataan dari pengadilan kerajaan, dikutip dari Reuters.
Penjadwalan pemeriksaan medis Raja Salman ini merupakan rekomendasi dari Royal Clinics.
Sebelumnya, Raja Arab Saudi ini didiagnosis menderita infeksi paru-paru dan menjalani perawatan pada bulan Mei 2024, lalu.
Saat itu, Raja Salman jatuh sakit dengan mengalami demam dan nyeri sendi.
Oleh karena itu, Raja Salman harus menjalani perawatan dengan antibiotik.
“Ditemukan adanya infeksi paru-paru, dan tim medis memutuskan bahwa dia semoga Tuhan melindunginya. harus menjalani program perawatan yang terdiri dari antibiotik hingga infeksinya hilang,” kata media pemerintah, dikutip dari AP News.
Setelah Raja Salam didiagnosis infeksi paru-paru, putranya Mohammed bin Salman, membatalkan rencana untuk bepergian ke Tokyo karena kondisi ayahnya.
Raja berusia 88 tahun ini terakhir kali memimpin rapat kabinet pada bulan Agustus 2024.
Arab Saudi merupakan pengekspor minyak terbesar di dunia.
Baca juga: Raja Salman Undang 1.000 Keluarga Korban Perang di Gaza untuk Ibadah Haji Gratis
Selama bertahun-tahun kesehatan sang raja selalu dipantau.
Pada tahun 2020, Raja Salman menjalani operasi pengangkatan kantung empedunya, dikutip dari France 24.