News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Dalih Israel Bakar Hidup-hidup Pengungsi Gaza di Tenda: Pusat Komando Hamas, Yordania: Serangan Keji

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Palestina mencoba memadamkan api di lokasi serangan Israel terhadap tenda-tenda yang menampung pengungsi di Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah, Minggu (13/10/2024).

Dalih Israel Bakar Hidup-Hidup Pengungsi Gaza di Tenda: Pusat Komando Hamas, Yordania: Kejahatan Keji


TRIBUNNEWS.COM - Pasukan Pendudukan Israel (IDF) mengklaim kalau pembantaian Minggu (13/10/2024) kemarin di Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Gaza tengah, adalah “serangan tepat terhadap pusat komando dan kontrol (Hamas)”.

Rekaman setelah serangan kejam Isrel menunjukkan warga Gaza yang mengungsi di tenda-tenda dibakar hidup-hidup, dengan puluhan korban tercatat menurut Kantor Media Pemerintah Gaza.

Baca juga: Pandang Enteng Gaza, 3 Tentara Israel Remuk di Jabalia, IDF Terapkan Sensor Militer

IDF mengklaim bahwa pusat komando dan kendali Hamas tertanam di dalam kompleks yang sebelumnya berfungsi sebagai rumah sakit.

"Ini adalah insiden keenam di mana tenda-tenda di rumah sakit yang sama menjadi sasaran serangan udara Israel," menurut laporan koresponden RNTV, Senin (14/10/2024).

Setelah serangan terhadap tenda-tenda tersebut, pesawat Israel melancarkan pemboman besar-besaran di dalam kompleks rumah sakit.

Warga Palestina mencoba memadamkan api di lokasi serangan Israel terhadap tenda-tenda yang menampung pengungsi di Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah, Minggu (13/10/2024).

Yordania: Kejahatan Keji

Yordania mengutuk keras tindakan Israel yang menyerang sekolah yang menampung pengungsi di kamp Nuseirat.

Sekolah itu dijadwalkan akan digunakan hari ini sebagai tempat vaksinasi polio.

Israel juga juga menyerang tenda pengungsi di halaman Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah.

Kementerian Luar Negeri dan Urusan Ekspatriat Yordania mengatakan, pada Senin (14/10/2024), dalam sebuah pernyataan, kalau serangan Israel tersebut menyebabkan kematian dan cederanya puluhan warga Palestina.

"Yordania mengutuk serangan tersebut, mengingat hal tersebut merupakan kejahatan keji ditambah dengan kejahatan agresi yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip serta nilai-nilai kemanusiaan, dan perluasan penargetan sistematis terhadap warga sipil dan pusat-pusat penampungan bagi para pengungsi," tulis pernyataan kementerian tersebut.

Warga Palestina di Kamp Pengungsi Jabalia di Gaza Utara mengungsi ke daerah lain dengan barang-barang yang dapat mereka bawa, menyusul serangan Israel terhadap kamp di Kota Gaza, Gaza pada tanggal 1 Oktober 2024 (Mahmoud İssa/Anadolu Agency)

Juru bicara resmi Kementerian, Duta Besar Sufyan Al-Qudah, menegaskan penolakan mutlak dan kecaman Yordania atas kejahatan-kejahatan ini.

"Ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap aturan hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan Konvensi Jenewa untuk Perlindungan Masyarakat Sipil," katanya.

"Pihak pengadilan Internasional mengatakan kalau Israel mengabaikan seruan publik internasional untuk menghentikan perang dan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya tersebut di Gaza," katanya.

Dia menekankan perlunya memastikan perlindungan warga sipil, fasilitas vital yang menyediakan layanan dasar bagi saudara-saudara kita di Palestina, fasilitas kemanusiaan dan pusat penampungan sesuai dengan hukum internasional.

Dubes Al-Qudah juga menekankan perlunya masyarakat internasional memenuhi tanggung jawabnya, khususnya Dewan Keamanan, untuk mengambil sikap internasional yang tegas untuk segera menghentikan agresi brutal Israel di Jalur Gaza, memberikan perlindungan yang diperlukan bagi persaudaraan rakyat Palestina, menghentikan pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan Israel, dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini