Bom ini punya dua jenis bahan peledak.
Ketika digunakan, bahan peledak pertama akan meledak dan membentuk gumpalan awan.
Kemudian, bahan peledak kedua akan ikut meledak dan menghasilkan bola api raksasa.
Menurut riset berjudul Analisis Penggunaan Bom Termobarik dalam Konflik Bersenjata Ditinjau dari Perspektif Hukum Humaniter Internasional, bom ini termasuk senjata yang dilarang dalam peperangan, CNN melaporkan.
Penggunaan bom ini akan menyebabkan suatu pihak dianggap telah melakukan kejahatan perang, terlebih, jika digunakan untuk mengebom penduduk sipil, sekolah, dan rumah sakit, bom ini bisa menyebabkan kerusakan massal ketika digunakan.
5. Senjata nuklir
Senjata nuklir merupakan senjata paling terlarang digunakan dalam peperangan. Dalam Perjanjian tentang Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) disebutkan bahwa senjata ini dilarang untuk dikembangkan, diuji coba, diproduksi, dan diperoleh oleh siapa pun.
Dalam hukum internasional, nuklir termasuk ke dalam kategori senjata pemusnah massal (WMD).
Sebab, senjata ini bisa menyebabkan kerusakan parah ketika digunakan.
Selain itu, sama seperti bom uranium, kandungan radioaktif yang ada di dalam senjata nuklir juga bisa menyebabkan berbagai macam penyakit.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)