Peringatan pemerintah tidak menyebut nama perusahaan media sosial tertentu pada pernyataan tersebut,
Namun demikian, secara jelas MEITy menyebut fitur-fitur yang ada di X dalam surat peringatan tersebut.
"Skala penyebaran ancaman bom palsu ini tampak sangat tidak terkendali karena adanya opsi 'meneruskan/membagikan ulang/memposting ulang/meng-retweet' di platform media sosial tersebut tidak dimoderasi dengan baik" ungkap MEITy.
MEITy kemudian meminta perusahaan terkait untuk melaporkan setiap pelanggaran yang "berpotensi" mengancam persatuan, integritas, kedaulatan, keamanan, atau keamanan ekonomi India.
Pada hari Senin ini(28/10/2024), MEITy bahkan mengatakan sedang membahas wacana untuk memperbarui undang-undang keamanan penerbangan dan pesawat.
Berdasarkan pengalaman pada bulan Oktober ini, MEITy ingin membuat hukuman yang lebih berat dan tegas kepada para pelaku penyebar ancaman hoaks di media sosial.
MEITy sendiri bisa dibilang sudah cukup lama bersiteru dengan X.
Tahun lalu, pengadilan di India juga memenangkan MEITy dalam kasusnya menghadapi X.
Pada kasus tersebut X didenda sebesar 61.000 dolar AS atau sekitar Rp 967 Juta setelah platform tersebut gagal menantang perintah untuk menghapus tweet dan akun yang mengkritik pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.
(Tribunnews.com/Bobby)