TRIBUNNEWS.COM - Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini mengatakan, buldoser Israel merusak kantor Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di kamp Nur Shams di Tepi Barat pada Kamis (31/10/2024).
Lazzarini mengatakan di platform media sosial X, kantor badan tersebut rusak parah dan tidak dapat digunakan lagi. Sementara Israel membantah pernyataannya.
Dari pernyataan yang dikeluarkan oleh Israel, Tel Aviv membantah bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada bangunan itu.
"Klaim bahwa kantor UNRWA di Nur Shams dihancurkan oleh tentara IDF adalah salah," bunyi pernyataan itu, mengacu pada Pasukan Pertahanan Israel.
"Teroris menanam bahan peledak di sekitar kantor UNRWA yang kemudian diledakkan dalam upaya untuk melukai tentara IDF," ucapnya.
"Bahan peledak tersebut kemungkinan menyebabkan kerusakan pada bangunan tersebut," kata pernyataan IDF.
Sebelumnya, pada Senin (28/10/2024), Israel meloloskan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di negara itu.
Ke depannya, undang-undang tersebut jelas dapat memengaruhi operasinya di Gaza yang dilanda perang lebih dari satu tahun terakhir.
Baca juga: Kepala UNRWA: Kantor Bantuan di Tepi Barat Rusak Parah Akibat Buldoser Israel
Apa itu UNRWA?
UNRWA adalah badan pengungsi utama bagi warga Palestina dan beroperasi di seluruh Timur Tengah.
UNRWA didirikan pada 1948 untuk mendukung 700.000 warga Palestina yang mengungsi dalam perang yang menyebabkan berdirinya Israel.
Lembaga ini juga menyediakan layanan pendidikan, perawatan kesehatan, bantuan, dan layanan sosial, infrastruktur kamp, serta menjalankan tempat penampungan selama periode konflik.
Operasinya tersebar di Tepi Barat yang diduduki – termasuk Yerusalem Timur – dan Jalur Gaza, serta Suriah, Lebanon, dan Yordania.
UNRWA sebagian besar didanai oleh sumbangan sukarela dari negara-negara anggota PBB dan menerima sebagian dana langsung dari PBB.
Dengan mempekerjakan 30.000 warga Palestina, lembaga ini melayani hampir 6 juta pengungsi, termasuk di Gaza. Sebanyak 1.476.706 warga Palestina terdaftar sebagai pengungsi di delapan kamp pengungsi Palestina, sedangkan di Tepi Barat, 800.000 terdaftar.