TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) AS 2024 berlangsung hari ini, Selasa (5/11/2024) waktu setempat atau Rabu (6/11/2024) waktu Indonesia.
Namun, tampaknya, pemilu edisi kali ini bukan panggung bagi Partai Demokrat.
Bagaimana tidak, berdasarkan penghitungan sementara hingga pukul 14.30 WIB dikutip dari AP, calon presiden (capres) yang diusung Partai Demokrat, Kamala Harris kalah dari capres Partai Republik, Donald Trump.
Adapun Harris memperoleh 224 electoral collage dan tertinggal jauh dari Trump yang meraih 267 electoral collage.
Sebagai informasi, sistem Pilpres AS berbeda dengan di Indonesia di mana di Tanah Air sistem yang digunakan adalah 'one man one vote' atau satu pemilih satu suara.
Namun, dikutip dari BBC, rakyat AS tidak memilih presiden secara langsung. Hanya saja, lewat suara mayoritas elektor atau sekelompok orang yang menjadi wakil pemilih di setiap negara bagian.
Elektor tersebut biasanya memiliki latar belakang sebagai pejabat publik, pemimpin parpol, atau orang yang memiliki afiliasi pribadi ataupun politik dengan capres dari partai yang menaungi.
Di sisi lain, tiap negara bagian memiliki jumlah electoral college yang berbeda dan dihitung berdasarkan perbandingan masyarakat setempat.
Contohnya, di negara bagian California, jumlah electoral college sebanyak 54 elektor.
Baca juga: Donald Trump Jadi Presiden, Ketegangan AS & China di Ambang Mata, Beijing Siap Hadapi Perang Dagang
Sementara, di negara bagian New Mexico, jumlahnya lebih sedikit yaitu hanya lima elektor.
Berdasarkan aturan penentuan pemenang Pilpres di AS, capres yang memperoleh minimal 270 electoral college dipastikan menang dalam pemilihan.
Sehingga, berkaca dari perhitungan di AP, Trump lebih berpotensi untuk memenangkan Pilpres AS 2024 karena telah meraih 267 electoral college.
Hasil Sementara Pilpres AS
Selengkapnya berikut hasil sementara dari Pilpres AS antara Trump melawan Harris berdasarkan raihan electoral collage di tiap negara bagian: