Perjanjian Paris, yang ditandatangani oleh 196 negara pada COP21 tahun 2015, bertujuan untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat dibandingkan dengan masa pra-industri.
Namun, target ini semakin sulit dicapai. Tahun ini, batas tersebut diperkirakan akan terlampaui untuk pertama kalinya, meskipun target tersebut didasarkan pada rata-rata beberapa tahun.
Guterres juga menekankan bahwa negara-negara perlu mencapai kesepakatan yang tidak meninggalkan negara berkembang "dengan tangan kosong" dalam upaya mereka melawan perubahan iklim. "Kesepakatan adalah suatu keharusan," ujarnya.
Presiden Republik Kongo, Denis Sassou Nguesso, menyuarakan kekhawatirannya tentang pendanaan iklim dan mengatakan bahwa tujuan pendanaan baru harus "berdasarkan data ilmiah yang memperhitungkan dampak dan kebutuhan negara-negara berkembang."
Nguesso mengatakan lebih dari $1000 miliar (sekitar Rp15.500 triliun) diperlukan dan tujuan baru harus didasarkan pada prinsip "keadilan iklim dan transisi yang adil."
rs/gtp (AFP, AP)