TRIBUNNEWS.COM - Jaksa federal Amerika Serikat (AS) meminta agar kasus pidana yang menjerat presiden terpilih Donald Trump dihentikan untuk sementara waktu.
Jaksa AS memohon agar Pengadilan Banding menghentikan upaya mereka untuk menghidupkan kembali kasus hukum Trump.
Sebagaimana yang diketahui, kasus pidana yang dihadapi Trump ada banyak.
Sebut saja salah satunya adalah kesalahan Trump dalam menangani dokumen rahasia setelah masa jabatan pertamanya sebagai presiden berakhir.
Penasihat Khusus Jack Smith (55) mengajukan permintaan tersebut pada hari Rabu (13/11/2024) di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit ke-11.
Smith meminta waktu untuk menilai dampak dari rencana kembalinya Trump ke Gedung Putih.
"Pemerintah dengan hormat meminta pengadilan untuk menunda banding ini dan menunda batas waktu tanggapan pemerintah," tulisnya.
Ia menambahkan bahwa permintaan penangguhan ini akan "memberikan waktu bagi pemerintah untuk menilai keadaan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dan menentukan tindakan yang tepat untuk masa depan yang konsisten dengan kebijakan Departemen Kehakiman".
Langkah ini menggarisbawahi kekhawatiran bahwa Trump akan muncul tanpa cedera dari dua kasus yang diajukan terhadapnya di pengadilan federal.
Baca juga: Trump Tunjuk Matt Gaetz sebagai Jaksa Agung AS
Trump (78) dituduh memegang dokumen rahasia secara ilegal di perkebunannya di Mar-a-Lago di Florida setelah ia meninggalkan jabatannya pada tahun 2021.
Mantan Presiden AS ke-45 itu mengklaim kalau pemilu 2020 AS dicurangi.
Tak lama, pendukung fanatik Trump bergerak dan menyerbu Capitol AS pada 6 Januari 2021 untuk mencoba menghentikan sertifikasi Joe Biden sebagai presiden oleh kedua kamar Kongres.
Kasus uang tutup mulut Stormy Daniels
Trump masih menghadapi pertanyaan hukum terkait kasus pidana yang diajukan oleh jaksa penuntut di New York dan Georgia.
Karena kasus-kasus ini berada di tingkat negara bagian dan bukan federal, Trump tidak akan dapat mengampuni dirinya sendiri terkait dengan kedua kasus tersebut.