News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina

Mengintip Kesibukan Mary Jane Jelang Kepulangannya ke Filipina hingga 7 Pesan Menyayat Hati

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso akan dipindahkan dari Indonesia ke negara asalnya, Filipina.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane saat ini sibuk menghias pohon natal di Lapas Perempuan Yogyakarta. 

"Ya, kemarin saya ketemu terakhir itu sedang menghias pohon natal," ujar Kepala Sub Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham DIY, Sambiyo dalam pernyataannya, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Mary Jane Sibuk Hias Pohon Natal Jelang Pulang ke Filipina

Saat ditanya apakah momen Natal nanti menjadi hari yang dipilih untuk pemulangan Mary Jane, Sambiyo mengatakan pihaknya belum menerima soal kapan jadwal pemulangan Mary Jane. 

"Kami juga belum ada menerima informasi tersebut, kita tunggu saja informasi dari pimpinan baik dari Kejaksaan maupun Kemenkumham pusat, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)," ucapnya.

Sambiyo mengatakan setelah dipulangkan ke negaranya Mary Jane tetap akan menjalani hukuman pidana namun mengikuti Undang-undang yang ada di Filipina. 

"Dari informasinya yang jelas itu bukan pembebasan, adapun Mary Jane itu dipindahkan ke sana tetap melakukan pidana di sana, menurut Undang-undang yang ada di Filipina," ujarnya.

Kanwil Kemenkumham DIY juga menyebut masih menunggu arahan dari pusat soal mekanisme pemulangan Mary Jane Veloso. 

Sambiyo mengatakan pemulangan Mary Jane ke negara asalnya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. 

Sehingga, pihaknya akan bertindak sesuai dengan arahan pimpinan.

Baca juga: Keluarga Mary Jane Diancam Sindikat Narkoba Internasional, Nyawa Mary Jane dalam Bahaya

"Mary Jane ini kan sifatnya dititipkan di LPP Yogyakarta. Adapun, kewenangan pembebasan dan sebagainya itu kewenangan pimpinan khususnya di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Oleh karena itu, kami menunggu kalau itu sudah ada surat resminya kami lepaskan. Tetapi kalau belum ada surat resmi maka tetap akan kami laksanakan pembinaan di Lapas," ujar Sambiyo. 

Dia menyebut saat ini terpidana Mary Jane masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. 

Mary Jane masih menjalani masa pembinaan bersama dengan warga binaan yang lain.

"Mary Jane dalam kondisi yang sangat baik. Dia pun sudah mengetahui soal kabar kepulangan ini, dia sudah ditelepon oleh kedutaan Filipina. Karena, memang selama ini kedutaan Filipina atensinya ke Mary Jane sangat luar biasa," tuturnya.

Soal kabar pemulangan Mary Jane ini pun, kata dia, sudah didengar oleh pihak keluarga Mary Jane yang berada di Filipina. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini