TRIBUNNEWS.com - Partai Arab-Yahudi di parlemen Israel, Knesset, mengapresiasi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dirilisnya surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, Kamis (21/11/2024).
Diketahui, ICC resmi merilis surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza.
"ICC memutuskan berdasarkan bukti yang jelas. Serangan Israel di Gaza merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," ungkap partai itu, Kamis, dikutip dari Anadolu Ajansi.
Lebih lanjut, partai tersebut menilai Netanyahu dan Gallant harus membayar mahal atas perbuatan mereka.
Menurutnya, kedua pejabat itu menjadi sosok paling bertanggung jawab atas kehancuran di Gaza dan tewasnya lebih dari 44 warga Palestina sejak 7 Oktober 2023.
"Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kehancuran total Gaza dan pembunuhan massal warga sipil Palestina. Mereka harus membayar mahal," tegas partai itu.
Baca juga: Houthi Yaman Tantang US Navy, Singgung Kapal Amerika USS Eisenshower Sukses Dipermalukan
Sementara itu, Partai Israel, yang memiliki lima kursi di Knesset yang beranggotakan 120 orang, mengkritik perang Tel Aviv yang sedang berlangsung di Gaza dan Lebanon.
Partai Israel menilai sikap Netanyahu melanjutkan serangan di Gaza dan memulai kembali perang di Lebanon, membuat Israel menjadi negara kriminal.
Hal itu, lanjut partai tersebut dalam pernyataannya, justru akan menghancurkan masyarakat Israel.
"Perang yang tak berkesudahan tidak hanya menghancurkan Gaza dan Lebanon, mengecualikan hak penentuan nasib sendiri dari rakyat Palestina, dan menghancurkan masyarakat Israel, tetapi juga mengubah Israel menjadi negara paria kriminal," urainya.
Karena itu, Partai Israel mendesak perang dan aksi pendudukan harus segera diakhiri.
"Demi masa depan kedua bangsa, perang harus berakhir sekarang. Sudah waktunya untuk menjatuhkan pemerintah, mengubah arah, dan berjuang untuk mengakhiri pendudukan dan penyelesaian politik," imbuhnya.
Anggota partai Ofer Cassif, pada bagiannya, menyebut pemerintah Netanyahu "kriminal".
"Kebenaran tidak dapat disembunyikan selamanya, bahkan jika oposisi dengan menyedihkan bergabung dengan pemerintah kriminal dan menggunakan slogan usang dan menipu: "antisemitisme"," ungkapnya pada X.
Menteri Israel Kecam Surat Penangkapan
Sementara itu, menteri-menteri pemerintah Israel dan pemimpin oposisi, justru mengecam surat penangkapan yang dirilis ICC.
Menurut mereka, surat penangkapan itu "antisemit dan bias politik."
Diketahui, pada Kamis, ICC resmi merilis surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Kamar Praperadilan I ICC mengatakan, "Mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan."
"Kami menilai ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kedua orang tersebut secara sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, termasuk makanan, air, dan obat-obatan serta perlengkapan medis, serta bahan bakar dan listrik," kata keputusan tersebut.
Sebagai informasi, Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu.
Serangan itu telah menewaskan lebih dari 44.000 orang, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 104.000 orang.
Genosida tahun kedua di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan tokoh dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.
Israel diketahui juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)