Konflik Palestina Vs Israel

Tanggapan Joe Biden Atas Perintah Penangkapan Netanyahu oleh Pengadilan Kriminal Internasional

Editor: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.

Israel mengatakan pihaknya membunuh Muhammad al-Deif dalam serangan udara, namun para pemimpin Hamas membantah pembunuhan tersebut.

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, mengeluarkan pernyataan pada bulan Mei, mengatakan: “Berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantor saya, saya memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang berikut dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Wilayah Negara Palestina (di Jalur Gaza) mulai tanggal 8 Oktober 2023.”

Pernyataan tersebut menambahkan bahwa kejahatan-kejahatan ini termasuk “membuat warga sipil kelaparan sebagai metode perang sebagai kejahatan perang... dengan sengaja menyebabkan penderitaan parah atau kerusakan serius pada tubuh atau kesehatan dan pembunuhan berencana... dan dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil sebagai tindakan yang tidak pantas. kejahatan perang, pemusnahan dan/atau pembunuhan.”


Kejahatan tersebut juga mencakup “penganiayaan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan... dan tindakan tidak manusiawi lainnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” menurut pernyataan tersebut.

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional menjelaskan bahwa “kejahatan terhadap kemanusiaan yang dituduhkan kepadanya dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina sesuai dengan kebijakan negara.” Kejahatan ini, menurut perkiraan kami, masih berlanjut hingga hari ini.”

 


SUMBER: aawsat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini