TRIBUNNEWS.COM - Amnesty International merilis laporan yang menyimpulkan bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza sejak dimulainya perang tahun lalu, Kamis (5/12/2024), AFP News melaporkan.
Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang berpusat di London itu mengatakan temuan mereka didasarkan pada pernyataan yang tidak manusiawi dan bersifat genosida oleh pemerintah Israel dan pejabat militer, citra satelit yang mendokumentasikan kehancuran, kerja lapangan, dan laporan langsung dari warga Gaza.
"Bulan demi bulan, Israel telah memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok submanusia yang tidak layak mendapatkan hak asasi manusia dan martabat, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik," kata Kepala Amnesty International, Agnes Callamard, dalam sebuah pernyataan.
"Temuan kami yang memberatkan ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat internasional: ini adalah genosida. Ini harus dihentikan sekarang," tambahnya.
"Tidak diragukan lagi bahwa Israel memiliki tujuan militer. Namun, keberadaan tujuan militer tidak meniadakan kemungkinan adanya niat genosida," kata Callamard kepada AFP dalam konferensi pers di Den Haag, Belanda.
Israel berulang kali membantah tuduhan genosida, dan justru menuduh Hamas menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia.
Namun, laporan Amnesty menunjukkan adanya serangan langsung dan disengaja terhadap warga sipil serta infrastruktur sipil di mana tidak ada kehadiran Hamas atau sasaran militer lainnya.
Amnesty juga mencatat penggunaan senjata peledak berat dengan radius kerusakan yang luas di daerah pemukiman padat penduduk, pemblokiran pengiriman bantuan, serta pengungsian 90 persen dari 2,4 juta penduduk Gaza.
Investigasi Mendalam
Mengutip The Intercept, laporan Amnesty setebal 300 halaman ini mencakup 15 investigasi mendalam yang terpisah dan didasarkan pada wawancara dengan lebih dari 200 orang, termasuk korban Palestina, pemerintah setempat di Gaza, dan petugas kesehatan.
Para peneliti Amnesty juga melakukan kerja lapangan di Gaza serta menganalisis berbagai bukti visual dan digital, termasuk citra satelit, dan pernyataan yang dibuat oleh pejabat senior Israel.
Nadia Daar, kepala strategi dan petugas dampak untuk Amnesty International AS, mengatakan bahwa kesimpulan genosida tidak diambil dengan mudah.
Baca juga: Korban Genosida Gaza Tembus 44.466 Jiwa, Hamas ke Israel: Anda Berisiko Kehilangan Sandera Selamanya
“Membuat laporan untuk menyelidiki kasus genosida itu rumit, tetapi bukan tidak mungkin,” katanya.
“Kami berharap orang-orang akan mengerti bahwa ini bukan sekadar kata atau istilah, tetapi berdasarkan bukti hukum."
Laporan tersebut mencatat bahwa Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti yang menghancurkan seluruh lingkungan dan infrastruktur penting, termasuk rumah sakit, menewaskan puluhan ribu warga Palestina, dan dalam banyak kasus memusnahkan seluruh keluarga multigenerasi.