News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Korea

Eks Menhan Korsel Coba Bunuh Diri di Kamar Mandi usai Ditangkap karena Kasus Darurat Militer

Penulis: Bobby W
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menhan Korsel Kim Yong Hyun resmi ditangkap dan ditahan oleh kejaksaan Seoul atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

TRIBUNNEWS.COM - Perasaan depresi mendera mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan (Korsel), Kim Yong Hyun setelah dirinya resmi ditangkap dan ditahan oleh kejaksaan Seoul pada Rabu (11/12/2024).

Kim Yong Hyun ditangkap tak lama setelah ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pemimpin di Kementerian Pertahanan Seoul.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh kejaksaan karena Kim diduga menjadi otak utama di balik rencana darurat militer yang gagal pada Selasa pekan lalu (3/12/2024).

Penangkapan tersebut pun membuat Kim Yong Hyun mengalami depresi berat.

Hal ini terlihat dari aksi nekadnya untuk mengakhiri hidupnya tak selang lama setelah dirinya ditangkap.

Di saat Kim Yong-hyun sedang berada di kamar mandi, petugas mendapati sosoknya tengah melakukan percobaan bunuh diri.

Menurut laporan kantor berita Reuters, mantan menteri pertahanan itu mencoba menggantung diri dengan menggunakan pakaian dalamnya sebelum resmi ditahan.

Komisaris Jenderal Layanan Pemasyarakatan Korea, Shin Yong-hae, menyatakan bahwa insiden tersebut diketahui petugas karena mereka mencurigai betapa lamanya Kim Yong-hyun berada di kamar mandi. 

Setelah mendapati sosoknya tengah mencoba menggantung diri, pihak berwenang segera melakukan intervensi dan berhasil mencegah upaya tersebut.

Karena insiden tersebut, Kim berada dalam pengawasan.

"Nyawanya saat ini tidak dalam bahaya." pungkas keterangan Shin Yong-hae tersebut.

Baca juga: JYP Siap Polisikan Warganet yang Buat Hoaks Dowoon Day6 Dukung Darurat Militer di Korsel

Jadi Inisiator Darurat Militer bersama Presiden Yoon Suk Yeol

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol,   memberikan jumpa pers pagi ini jam 08.00 WIB selama 2 menit dan meminta maaf kepada masyarakatnya atas yang telah diperbuatnya dan berjanji tidak akan mengeluarkan peraturan darurat militer lagi (Foto NHK TV)

Penangkapan Kim Yong Hyun sendiri terjadi akibat sosoknya yang diduga banyak campur tangan dalam perilisan perintah darurat militer.

Seorang pejabat senior militer dan anggota oposisi di Korea Selatan mengungkapkan bahwa Kim Yong Hyun adalah sosok kunci yang mengajukan proposal darurat militer kepada Presiden Yoon Suk Yeol. 

Tidak hanya itu, Kim juga memerintahkan Presiden Yoon untuk mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional dengan tujuan menghalangi anggota parlemen memberikan suara mereka. 

Meskipun darurat militer ini hanya berlangsung selama enam jam, situasi tersebut telah memperburuk krisis politik yang melanda negara tersebut. 

Sebagai dampaknya, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan bahwa mereka telah menyetujui surat perintah penangkapan terhadap Kim atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Menanggapi surat penangkapan yang diajukan oleh Pengadilan Seoul, Kim menyampaikan permintaan maaf secara tegas atas kecemasan dan ketidaknyamanan besar yang telah ia sebabkan kepada masyarakat. 

Ia mengakui bahwa seluruh tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya berada di pundaknya. 

Kim juga menegaskan bahwa anak buahnya hanya menjalankan perintah dan misi yang diberikan dengan penuh kesetiaan.

"Saya sangat meminta maaf telah menyebabkan kecemasan dan ketidaknyamanan yang besar bagi rakyat," kata Kim dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh penasihat hukumnya. 

“Saya memohon keringanan untuk anak buah saya.  Mohon berdoa untuk masa depan Republik Korea yang bebas. Saya akan melewatkan tinjauan surat perintah ini," tambahnya. 

Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

(Tribunnews.com/Bobby)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini